Prediksi Nama Calon Menteri Jokowi Periode Kedua, Ada Nama Lama yang Dipertahankan
Seiring pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, akan diikuti hadirnya kabinet baru dengan komposisi berbeda.
Selain tiga nama itu, beberapa nama menteri lainnya diperkirakan tak masuk masuk dalam kabinet karena berpotensi terkena kasus hukum.
Mereka yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Partai Nasdem.
2. Prediksi Menteri yang Dipertahankan
Pada Juli 2019 lalu, pakar Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengungkapkan siapa saja sosok menteri di Kabinet Kerja I yang layak dipertahankan.
Ketujuh menteri 'lama' ini, kata Hendri Satrio, dianggap mampu membantu Jokowi merealisasikan janji kampanye untuk periode 2019-2024.
Selain itu, dalam periode kedua menjabatnya, Jokowi ingin ada warisan (legacy) yang bisa dinikmati oleh masyarakat dan generasi mendatang.
Dari sinilah, menurut dia, akan bisa diprediksi siapa saja menteri yang akan dipertahankan Jokowi untuk jilid II pemerintahannya.
Memang banyak sosok menteri baik dalam kinerjanya, tapi yang akan bisa memberikan warisan yang dapat dikenang oleh masyarakat di kala pemerintahannya ada beberapa.
Ketujuh sosok menteri itu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Nama Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro juga ada dalam daftar Hendi.
Tiga nama terakhir adalah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Luar Negeri Retno, Lestari Priansari Marsudi.
3. Dua Kementerian Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah buka-bukaan dalam pertemuan dan makan siang bersama sejumlah pimpinan redaksi media massa di Istana Merdeka, Rabu (14/8/2019) kemarin.
Dikutip dari Warta Kota, Presiden Jokowi menyebut, dirinya akan membentuk dua kementerian baru di kabinet periode keduanya.
Kementerian tambahan itu yakni Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.