Sebut TGUPP Anies Baswedan Tak Punya Manfaat Signifikan, Begini Strategi yang Disiapkan PDIP

Fraksi PDIP menilai menilai keberadaan TGUPP bentukan Anies Baswedan itu tak memiliki manfaat signifikan bagi warga Jakarta.

Editor: Doan Pardede
(WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). 

PDIP sebut tak punya manfaat siginifikan

Ketua Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku pihaknya bakal mendrop usulan anggaran TGUPP sebesar Rp26,57 miliar pada tahun 2020.

Alasannya, menilai keberadaan tim bentukan Anies Baswedan itu tak memiliki manfaat signifikan bagi warga Jakarta.

Dia juga menyebut melimpahnya anggaran TGUPP tidak sebanding dengan hasil yang terlihat.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11/2018)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11/2018) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

"Kalau saya melihatnya sederhana, karena manfaat TGUPP ini tidak terlalu signifikan bagi rakyat Jakarta. Maka jangankan dinaikkan, justru kami berencana meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendrop anggaran TGUPP tahun 2020," ungkap Gembong saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).

Gembong menyebut alokasi dana bagi TGUPP semestinya bersumber dari anggaran operasional Gubernur saja.

Sebagaimana pada era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama ketika menjabat kursi DKI 1.

Bukan seperti sekarang yang dialokasikan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Hal ini, kata dia, juga sebagai upaya mengurangi beban APBD DKI Jakarta.

"Saran kami dari Fraksi PDI-P, ya gunakan saja alokasi anggaran operasional Gubernur. Kan memang TGUPP melekat kepada Gubernur. Karena ini melekat pada Gubernur ya sudah alokasi anggarannya tempelin saja dengan anggara Gubernur. Kan sederhana, sehingga tidak membebani APBD kita," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dalam draf anggaran KUA-PPAS DKI Jakarta tahun 2020, ditemukan ada usulan kenaikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari Rp18,99 miliar, menjadi Rp26,57 miliar (Rp26.572.982.000) untuk merampungkan 48 dokumen kerja.

Artinya, ada kenaikan anggaran tim bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, sebesar Rp7,5 miliar dari tahun sebelumnya.

Bila dilakukan penghitungan kasar, maka untuk menggarap satu dokumen, TGUPP membutuhkan dana Rp500 juta.

Anies bantah ada kenaikan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah bahwa anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) mengalami kenaikan sekitar Rp 7,5 miliar menjadi sebesar Rp 26,5 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved