Kamis, 7 Mei 2026

TERBARU Ribuan Warga Balikpapan Sejauh Ini Masih Belum Ada yang Dapatkan Blangko e-KTP

Untuk menangani permasalahan ini, Ardiawan memberi solusi yang dirasa lebih ringkas dibanding Surat Keterangan A4, yakni dengan KTP Virtual.

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/FACHMI RACHMAN
PENGAMBILAN KTP - Beberapa mahasiswa KKN membantu pelayanan pengambilan e-KTP milik warga di loket pelayanan Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (8/2). Kecamatan Balikpapan Selatan membagi jadwal untuk pengambilan e-KTP untuk beberapa kelurahan yang berada di Kecamatan Balikpapan Selatan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Kalimantan Timur, kehabisan Blangko e-KTP.

Sampai saat ini, warga yang mengurus dokumen kependudukan tersebut hanya diberi surat keterangan saja.

Sekretaris Disdukcapil Ardiawan Nugraha Putra mengatakan penertiban KTP terkendala oleh Blangko.

"Sampe 4 oktober, ada sekitar 36.371 warga yang KTPnya masih menggunakan surat keterangan dan belum dapat fisik e-KTP," ujar Ardiawan, Senin (7/10/19).

Hal ini dikarenakan Blangko e-KTP masih menunggu kiriman dari pusat.

Untuk menangani permasalahan ini, Ardiawan memberi solusi yang dirasa lebih ringkas dibanding Surat Keterangan A4, yakni dengan KTP Virtual .

Namun KTP virtual ini masih dalam perencanaan Disdukcapil Balikpapan.

"Rencana akan ada KTP Virtual, seperti yang ada di BPJS Kesehatan.

Jadi masyarakat tidak memerlukan kartu fisiknya namun sudah bisa memiliki dan menunjukkan kartunya dalam bentuk virtual melalui layar Handphone masing-masing," tandas Ardiawan.

Di tempat terpisah, Kota Bontang, Kalimantan Timur

Kali ini Blangko e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang ludes terpakai kurun 4 hari.

Sebanyak 500 blangko tambahan dari Dirjen Kependudukan, Kemendagri yang tiba Senin (1/7/2019) kemarin telah habis. Setelah sebelumnya alami kekosongan selama 19 hari.

Kepala Dinas Disdukcapil Bontang, Yulianti Nur mengatakan kuota tambahan blangko yang dikirim baru-baru ini belum cukup memenuhi kebutuhan.

Daftar antrian pemohon e-KTP yang telah melakukan perekaman sebelumnya sebanyak 895 orang.

Mereka diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP sementara hingga blangko tiba. “Yah dari yanh kita usulkan 5 ribu blangko, tapi yang datang hanya 500 saja,” ujar Yuli kepada tribunkaltim.co, saat ditemui di kantornya, Kamis (4/7/2019).

Pun demikian, pihaknya telah meminta agar kuota tambahan segera dikirimkan ke Bontang. Namun, dirinya belum mengetahui jadwal distribusi dari kementerian. “Untuk sementara ini kita bakal terbitkan Suket lagi sampai blangko datang,” ujarnya.

LUDES — Para pemohon dokumen kependudukan mengantre di kursi tunggu di Kantor Disdukcapil Bontang, Jalan Awang Longc Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Di dalam layanan ini para pemohon masih menerbitkan sisa-sisa blangko tersedia.
LUDES — Para pemohon dokumen kependudukan mengantre di kursi tunggu di Kantor Disdukcapil Bontang, Jalan Awang Longc Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Di dalam layanan ini para pemohon masih menerbitkan sisa-sisa blangko tersedia. (TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan)

Pengurusan E-KTP Cukup Sehari Jadi

Kadis Yulianti Nur mengatakan proses pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Bontang kini lebih sederhana dan singkat. Instansi layanan kependudukan ini sudah menerapkan teknologi Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Melalui aplikasi tersebut, pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP bisa berlangsung singkat. Sebab, kepala dinas tak perlu meneken satu-satu dokumen pemohon tetapi cukup melalui aplikasi daring.

“Yah SOP nya kan 2 hari tapi kita bisa terbitkan pengurusan dokumen kependudukan yang pakai tanda tangan saya cukup sehari saja,” ujar Yuli.

Melalui aplikasi ini, Kadis bisa meneken dokumen dimanapun dan kapanpun selama bisa mengakses internet.

Pantauan tribun, 20 berkas pemohon yang membutuhkan tanda tangan kadis bisa diselesaikan kurang dari 5 detik. Aplikasi ini juga diterapkan dalam sistem paraf berjenjang sebelum ke kepala dinas.

“Jadi dokumen yang masuk ke aplikasi saya itu sudah di paraf dan verifikasi oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi sebelum berakhir di akun saya,” ujarnya.

Kabar sebelumnya di Tribunkaltim.co, 

Pasca libur lebaran Dinas Pendudukam dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengalami kekosongan blanko KTP Elektronik. Kekosongan ini baru-baru terjadi sejak, Rabu (12/6) kemarin.

Akibatnya, 118 pengurus KTP el ini harus menerima Surat Keterangan (Suket) sementara hingga blanko e-KTP didistribusikan dari kementerian.

“Sudah mulai kosong dari kemarin, tapi kita sudah bersurat ke kementerian segera mengirimkan blanko,” ujar Kadis Disdukcapil Yulianti Nur didampingi Kabid Dafduk M Karnadi saat ditemui tribunkaltim di ruangan kerjanya, Kamis (13/6/2019).

Kadis Disdukcapil Yulianti Nur mengatakan kekosongan ini sebenarnya sudah diantisipasi sejak jauh-jauh hari.

Pihaknya telah bersurat sebelum stok blanko kosong, hanya saja pendistribusian dari pusat ke daerah memang memakan waktu.

Kadis Disdukcapil Yulianti Nur mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pendistribusian blanko dari pusat. Untuk sementara ini layanan penerbitan e-KTP tetap dibuka kendati hanya menggunakan Suket saja.

“Kan sudah bisa digunakan untuk segala pengurusan, dan masa berlakunya 6 bulan,” ujar Kadis Disdukcapil Yulianti Nur.

Sementara itu, Kabid Dafduk M Karnadi menambahkan tren peningkatan jumlah penduduk pasca libur lebaran belum terlihat di Kota Bontang. Layanan pengurusan identitas kependudukan masih berjalan seperti hari-hari biasanya.

“Belum ada lonjakan signifikan sih, masih tetap-tetap saja jumlahnya,” ujar Kabid Dafduk M Karnadi.

Lebih lanjut, Kabid Dafduk M Karnadi menerangkan layanan pengurusan e-KTP rata-rata dalam satu hari kerja sebanyak 60-70 pengurusan. Tren ini masih bertahan sampai hari ini.

Diprediksi lonjakan pengurusan identitas kependudukan bakal meningkat setelah blanko KTP el sudah datang, banyak warga memanfaatkan momen itu agar menerima e-KTP bukan lagi Suket.

Baca Juga:

Percaya Diri Dengan Nilai Sekolah Anaknya, Warga Telaga Sari ini Tetap Memilih Sesuai Zonasi

Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik di Rumah, Perhatikan 6 Hal Ini

“Kebanyak pengurusan untuk pengunahan elemen data seperti perlindahan, atau rusak dan ada juga yang hilang,” pungkas dia.

Kadis Disdukcapil Yulianti Nur didampingi Kabid Dafduk M Karnadi menerangkam pasca Idul Fitri ini stok e-KTP kosong. Pun begitu layanan pengurusan tetap berjalan.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved