Cara Anies Baswedan Bangkitkan Kampung Akuarium, Berkonsep Rumah Berlapis, Ini Bedanya dengan Rusun
Lihat cara Anies Baswedan membangun Kampung Akuarium yang digusur Ahok, pakai konsep rumah berlapis yang diklaim beda dengan rumah susun
TRIBUNKALTIM.CO - Cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bangkitkan Kampung Akuarium, usung konsep rumah berlapis, ini artinya.
Diketahui, Anies Baswedan ingin membangkitkan kembali Kampung Akuarium yang pada zaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, digusur.
Dilansir dari Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan konsep rumah berlapis.
• Kampung Akuarium, Digusur Ahok, dan DIbangkitkan Kembali Anies Baswedan, Begini Tahapannya
• Warga Bertahan di Kampung Akuarium, Begini Rencana Anies Baswedan untuk Mereka
• Dua Kali Dibongkar Ahok, Jadi Cagar Budaya, Anies Bangun Lagi Pemukiman di Kampung Akuarium
Pembangunan akan direalisasikan pada 2020.
"Jumlahnya 142 unit dalam bentuk rumah lapis," ujar Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Maksud rumah berlapis dibangun secara vertikal seperti halnya rumah susun.
Namun, Triyanto menyebut, rumah berlapis maksimal hanya memiliki empat lantai.
"Rumah lapis itu tingginya maksimal empat lantai," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang melelang rencana desain (detail engineering design/DED).
Desain itu untuk mengembangkan konsep penataan yang telah diusulkan warga Kampung Akuarium dalam program penataan kampung dengan community action plan (CAP).
Anggaran pembangunan Kampung Akuarium akan diketahui setelah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pemenang lelang DED.
"Saat ini lagi pelelangan DED-nya," ucap Triyanto.
Pemprov DKI era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggusur Kampung Akuarium pada 11 April 2016.
Saat menjadi gubernur, Anies Baswedan kemudian berjanji akan membangun ulang kampung tersebut.
Sebelum membangun ulang kampung, Pemprov DKI telah mengaktifkan kembali kartu tanda penduduk (KTP) warga Kampung Akuarium sejak awal 2018.