Breaking News

Peredaran Narkoba Marak di Balikpapan, Begini Pesan Sang Narapidana Untuk Kaula Muda

Ia merasa sangat menyesal, hanya karena kenal dengan barang haram tersebut ia harus mendekam di lapas.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ EVI ROHMATUL AINI
Ahdi Gunawan, Napi Narkoba yang hafal 23 Juz Al Quran 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Peredaran berbagai jenis narkoba terjadi beberapa hari ini masih dianggap marak di Balikpapan.

Ahdi Gunawan merupakan satu dari banyaknya narapidana narkoba yang terjerumus lantaran salah pergaulan.

Ia mengaku, sebelumnya ia tak pernah mengenal barang haram tersebut.

Hal itu terjadi begitu saja, karena ia terbawa arus sehingga dirinya tak terkontrol.

Ia merasa sangat menyesal, hanya karena kenal dengan barang haram tersebut ia harus mendekam di lapas.

Ia menilai, narkoba itu membuat dirinya hancur.

Ia jadi tak bisa memantau perkembangan anaknya sehingga kehilangan momen berharga.

Ia juga berpesan kepada anak muda bahwa jangan sampai salah pergaulan.

"Memang boleh bergaul dengan siapa saja, tapi jika ada yang melenceng harus bisa jaga jarak," ujarnya saat ditemui Wartawan Tribun Kaltim di lapas II A Balikpapan, Selasa (8/10/2019).

Ia mengungkapkan, jika sudah kecanduan narkoba itu sulit untuk dihentikan.

Saat ini dirinya memilih untuk menghafal al-Quran agar dirinya lupa terhadap barang haram tersebut.

Bapak beranak 2 itu mengatakan, pengguna dan napi narkoba sebenarnya hanya butuh dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat.

"Mereka, seperti saya ini cuma butuh dirangkul, bukan malah dijauhi," tambahnya.

Ia menuturkan, pada kenyataannya mereka dijauhi padahal sanksi sosialnya sudah berat.

Namun dari kejadian juga dirinya bersyukur, jika dirinya tak tertangkap kemungkinan akan terjerumus semakin dalam.

"Sekarang saya sudah lebih baik, jadi orang yang bermanfaat bagi sesama napi di lapas," imbuhnya.

Ia berharap ketika dirinya keluar nanti, keluarganya bisa menerimanya kembali. 

Pengaruh narkoba sudah membabi buta, semua lini masuk pengaruhi kehidupan masyarakat.

Salah satunya masuk ke ranah pemerintahan kota atau Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara.

Kabar terbaru, Badan narkotika Nasional atau BNN berhasil menangkap seorang yang aktif sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara.

 Ketagihan Dapat Upah Rp 20 Juta, Mahasiswi Asal Makassar Ini Jadi Kurir Sabu Internasional

 Pemkot Tarakan Buka 11 Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ada yang Kekurangan Pelamar

 Kurir Sabu Senilai Rp1,3 Miliar Diciduk di Taman Perumahan

Kali ini BNN menangkap serta berhasil dapatkan barang bukti kuat.

Barang bukti ini bukan dalam bentuk yang sedikit.

Jumlah barang bukti yang diungkapkan oleh BNN disebutkan mencapai puluhan kilogram sabu.

Posisi PNS Pemkot Tarakan tersebut dalam posisi kasus ini bukan sebagai pemakai sabu.

Dugaan dari yang diungkapkan BNN, di PNS Pemkot Tarakan ini adalah kurir.

Atau istilahnya, berperan menjadi jalur distribusi sabu.

Berikut fakta yang dirangkum Tribunkaltim.co, terkait penangkapan oknum pegawai Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara yang cukup menggemparkan banyak pihak;

1 . Kurir sabu yang nilainya banyak

Pihak BNN ciduk tersangka yang berperan jadi kurir sabu yang tinggal di Kalimantan Utara.

Terungkap namanya FM, posisi dalam kasus ini sebagai kurir sabu.

Tidak tanggung-tanggun, sabu yang dipegang bukan dalam bentuk gram.

Akan tetapi jumlah sabu yang dikuasai FM ini adalah 38 kilogram.

Jumlah yang sangat besar, dan bisa saja mendapat ancaman hukuman mati.

Apalagi FM ini pun bukan pemakai, lebih parah lagi perannya sebagai kurir sabu.

2. FM Oknum Pemkot Tarakan Kalimantan Utara

Terungkap oleh BNN, FM ternyata terdata sebagai aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara.

Posisi jabatan yang diemban oleh FM di lingkungan Pemkot Tarakan adalah Kepala Seksi Pencegahan Kebakarqn di Kantor Pemadam Kebakaran.

Dan latar belakang pendidikan pun tidak rendah, FM pernah menempa ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.

3. FM Pernah Menjabat Lurah

Terduga kurir sabu 38 Kilogram ini ternyata bukan saja bukan orang baru di struktur pemerintahan Pemkot Tarakan.

Rupanya si FM ini pernah menjadi kepala pemerintahan di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Dirinya pernah pegang amanah jadi Lurah Selumit Pantai.

Tentu saja, posisi jabatan yang dipegang FM merupakan jabatan yang harus jadi panutan di tengah masyarakat.

Keberadaan FM di Pemkot Tarakan ibarat menjadi orang penting, bukan kaleng-kaleng, yang harusnya jadi suri teladan.

Bukan sebaliknya membuat kontroversi dan dianggap tercela.

Melihat kejadian itu pun disesali banyak pihak, termasuk rekan kerjanya di Pemkot Tarakan.

Satu di antaranya, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tarakan, Hanip Mastika.

Si Hanip merasa kaget bukan main. Rekannya di Pemkot Tarakan tersandung kasus pidana khusus, narkoba.

"Saya ditelepon terus. Ditanya apakah FM kerja di damkar. Saya bilang benar," ujarnya.

"Saya kaget juga waktu diberitahu, karena FM ini baru 4 September lalu di Damkar, sebelum dimutasi di Damkar tugas di Kelurahan Selumit Pantai," ujarnya, Senin (7/10/2019) saat dihubungi Tribunkaltim melalui sambungan telepon selulernya.

4. Pernah Ingin Izin Pergi Umroh

Pernah suatu ketika, FM bersua dengan rekannya bernama Hanip, satu tim dalam Pemkot Tarakan.

Kala itu FM memohon izin untuk tidak masuk kerja.

Recana izin tugas ke luar daerah juga niat ingin pergi tunaikan ibadah umroh.

Hal ini terungkap saat Hanip bersua dengan Tribunkaltim.co

Dia mengaku, terakhir kali ketemu dengan FM, Kamis (3/10/2019).

Saat itu FM izin kepada dirinya ada tugas luar untuk pencegahan dan sekaligus minta izin permohonan mau umroh.

"Saya bilang kalau mau umroh cepat buat surat permohonan izinmu, nanti saya tandatangani," ujar Hanip, mengingat peristiwa kala itu.

5. Ada Alasan Lain Soal Urusan Keluarga

Tidak lama beralasan ingin dinas ke luar daerah dan pergi umroh, ternyata berubah lagi.

Informasi yang didapat Hanip atas FM, menyatakan, tidak masuk kerja lantaran ingin menghadapi urusan yang berkaitan dengan keluarganya.

Semacam ada urusan keluarga, FM izin tidak akan masuk kerja.

Informasi tersebut didapat Hanip pada Jumat 4 Oktober 2019.  

"Saya dapat informasi dari staf. Bilangnya si FM tidak masuk kerja," cerita Hanip. 

"Ada temanya bilang FM tidak masuk kerja izin, ada urusan keluarga," ungkapnya lagi.

6. Pukulan Berat Bagi Pemkot Tarakan

Tertangkapnya FM, tersangka kurir sabu asal Kalimantan Utara tentu saja menjadi citra buruk bagi pemerintahan daerah, Pemkot Tarakan.

Mengingat FM sehari-harinya bekerja di Pemkot Tarakan.

Bagi rekannya di Pemkot Tarakan dengan penangkapan FM pastinya jadi hal yang sangat menohok.

"Tentunya apa yang dilakukan FM, menjadi pukulan berat kami," tegas Hanip, rekan kerja di Pemkot Tarakan.

Karena itu, dia pun kini merasa, untuk serahkan semua kepada aparat penegak hukum, terkait persoalan FM yang terjerat kasus narkoba, jadi terduga kurir sabu sampai puluhan kilogram.

"Kami serahkan kepada aparat hukum. Saya akan memberikan himbauan kepada anggota jangan pernah terlibat narkoba," tegasnya.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved