Hubungan Sedarah Itu Dilakukan Berkali-kali Hingga B Hamil 5 Bulan, R Kini Ditahan Polres Kutim

R ditangkap petugas karena telah berbuat amoral terhadap B (19) yang tak lain adik kandungnya hingga sang adik hamil lima bulan

Editor: Mathias Masan Ola
(Shutterstock)
Ilustrasi. 

"Dia (B) sering curhat ke kakaknya. Karena curhatan itu secara terus-menerus, kakaknya mengajak

berhubungan suami istri. Itu asal muasalnya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Diancam tak Biayai Sekolah

Awalnya B dipaksa R untuk melakukan hubungan suami istri, jika korban menolak maka R tak

membiayai sekolah B. Karena takut tak dibiayai, akhirnya B pun menuruti apa yang dikatakan sang kakak.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, berawal dari paksaan tadi, lama

kelamaan keduanya pun saling suka dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri secara terus menerus.

Hubungan terlarang itu pun dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018, dan terakhir keduanya melakukannya

pada September 2019.

Terbongkar Setelah Dibujuk RT

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, kasus ini terbongkar setelah B hamil. B

yang berstatus pelajar kelas III di salah satu SMA di Kutai Timur ini mual-mual di sekolah.

Saat ditanya guru, B beralasan sakit kista. Alasan yang sama juga disampaikan B ke tetangga dan

orangtua hingga membuat B jarang keluar rumah.

Tetapi, para tetangga menaruh curiga. Ibu RT dan tetangga mendekati B lalu membujuk, awalnya B masih beralasan sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved