Kutai Kartanegara Punya 37 Kampung KB, Satu Menyusul Kampung KB Mandiri di Muara Siran
Adapun kriteria sasaran program kampung KB ini adalah jumlah peserta KB atau keluarga prasejahtera di kampung.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Saat ini Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, punya 37 Kampung KB yang tersebar di 18 kecamatan.
Dalam waktu dekat, Desa Muara Siran, Kecamatan Muara Kaman akan membentuk Kampung KB Mandiri.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kukar Adinur dalam Acara Pengembangan dan Pendampingan Pelaksanaan Advokasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Rabu (9/10/2019).
“Muara Siran akan bentuk sendiri kampung KB Mandiri,” ujar Adinur.
Adapun kriteria sasaran program kampung KB ini adalah jumlah peserta KB atau keluarga prasejahtera di kampung itu di atas rata-rata.
Sedangkan kriteria wilayah meliputi, kawasan kumuh, daerah pesisir, daerah aliran sungai, kawasan miskin (termasuk miskin perkotaan), terpencil, perbatasan dan padat penduduk.
Ke depan kami akan bekerja sama dengan Forum CSR perusahaan dan PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk pembentukan kampung KB secara luas,” tuturnya.
Nah, kampung KB ini menjadi upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.
Indikator keberhasilan kampung KB bisa dilihat dari peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat,
tercapainya rata-rata 2 anak setiap keluarga, keluarga sehat, anak tumbuh dan berkembang dengan baik, peningkatan pendapatan per kapita keluarga, masyarakat atau keluarga hidup tentram dan nyaman.
Sebelumnya Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan Kampung KB di Dusun Pulau Mas, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang ditetapkan sebagai Kampung KB Percontohan.
Menurut Edi, salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah mereka bahagia, misalkan mewujudkan ketersediaan air bersih dan perbaikan infrastruktur jalan berlubang.
Ia berpesan kepada Kades Bhuana Jaya agar terus berinovasi untuk kemajuan desanya dengan melibatkan komponen masyarakat.
"Kades tidak usah berpikir berlebihan, yang penting fokus untuk memenuhi hajat hidup masyarakat, sumber pendanaan desa fokus digunakan untuk pengentasan kemiskinan di Kukar, buat desain yang mengarah pada satu sasaran," ucapnya. Ini kampung KB di Pulau Mas sudah dirintis sejak 2016 silam.
"Kita lihat nanti awal 2020 bagaimana implementasi Kampung KB Dusun Pulau Mas," ujar Edi.
Dusun Pulo Mas terdiri 7 RT. Lewat program dari desa dan komitmen perusahaan setempat, wilayah RT 6 dideklarasikan sebagai Kampung KB.
RT 6 sendiri dihuni sekitar 40 kepala keluarga (KK) atau 170 jiwa.
Sisi lainnya di tempat terpisah, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) meresmikan kampung KB kelurahan Teritip, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Rabu (4/9/2019).
Dihadiri Kepala DP3AKB Sri Wahjuningsih yang mengukuhkan para pengurus dan kader KB di aula kantor Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sri Wahjuningsih mengatakan penambahan kampung KB ini mengikuti instruksi walikota pada tahun 2017 silam. Dimana setiap kecamatan wajib memiliki minimal satu kampung KB.
Kecamatan Balikpapan Timur memiliki tiga kampung KB dari tiga kelurahan yang berbeda.
Pemilihan kampung KB tidak hanya dilihat dari minimnya kesadaran warga dalam ber KB.
Namun dari segi ekonomi infrastruktur yang minim menjadi beberapa syarat mendirikan kampung KB di tiap kelurahan.
Disana banyak gizi buruk, stunting, infrastruktur tidak layak.
Masyarakat benar-benar bisa memetakan permasalahan dan mengangkat permasalahan tersebut.
"Mencari solusi di kecamatan," ucap Sri kepada masyarakat dan kader KB yang hadir di aula kantor Kecamatan Balikpapan Timur.
Kegiatan ini dihadiri sekitar puluhan orang.
Kader KB, warga dan peserta KB mengikuti kegiatan tersebut.
Beberapa lurah di kecamatan tersebut turut hadir dalam acara Evaluasi Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bersama Kader dirangkai dengan pengukuhan kampung KB Kecamatan Balikpapan Timur tersebut.
Beberapa waktu lalu balita bernama Hafizah (4) warga Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara meninggal.
Hafizah meninggal diduga karena gizi buruk.
Kondisi keluarga mendiang Hafizah yang memprihatinkan membuatnya tidak bisa mendapatkan kartu gakin.
Naasnya Hafizah tidak dapat tertolong karena puskesmas tidak dapat merawatnya dikarenakan tidak mendapatkan bantuan gakin.
Maka dari itu Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud buka suara terhadap salah satu warganya yang meninggal karena tidak mendapatkan bantuan gakin.
Menurutnya pihak RT sebaiknya tidak hanya melakukan survei dari luarnya saja.
Ia mencontohkan seharusnya pihak RT maupun RW harus melakukan pendataan tidak hanya melihat dari barang dan harta benda yang dimiliki warga tersebut.
Pihak RT juga harus mendata berapa besar jumlah pendapatan perbulannya.
Sehingga hal tersebut bisa menjadi acuan untuk memberikan fasilitas gakin kepada warga yang kurang mampu.
"Kehidupan memang ada naik dan turun.
Untuk itu saya mengimbau kepada RT yang ada untuk mendata lebih dalam kepada warganya yang dikategorikan tidak mampu.
Tidak hanya melihat dari jumlah barang dan harta secara fisik.
Dari jumlah pendapatan warga pun juga harus didata lebih lanjut.
Minimal pendapatan seseorang itu dibawah Rp 600 ribu sudah dikatakan miskin," ucap Rahmad Mas'ud, Rabu (4/9/2019).
Selain itu ia juga mengingatkan kepada warganya untuk tidak menggunakan fasilitas gakin yang disediakan oleh pemerintah.
Sebab masih banyak warga yang jauh lebih miskin masih membutuhkan bantuan gakin.
"Ini masih banyak warga yang kehidupannya cukup layak.
Namun karena ada suatu urusan ia lapor RT sebagai warga miskin itu tidak boleh," kata Rahmad Masud.
• Balita Balikpapan Meninggal Dunia, Tatalaksana Gizi Buruk Harus Ada Inisiatif Data Keluarga Miskin
• Balita Penderita Gizi Buruk Meninggal, Dinas Kesehatan Balikpapan Beri Klarifikasi: Itu Komplikasi
• Kisah Pilu Balita Diduga Gizi Buruk Akhirnya Meninggal Dunia: Mak Adek Sakit, Mau Pulang
Data BPS
Dari data pusat statistik kota Balikpapan tahun 2018 tercatat sekitar 2,6 persen dari total warga Balikpapan dikategorikan sebagai warga miskin.
Kepala BPS Balikpapan Achmad Zaini mengatakan beberapa hal yang menjadi indikator seseorang dikatakan miskin.
Pertama dari jumlah pendapatan yang didapat warga per orang. Dengan menggunakan modul konsumsi Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menghitung angka kemiskinan menggunakan konsep kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach)
Selain itu BPS menggunakan metode menghitung garis kemiskinan dengan dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan.
GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan.
Contoh makanan seperti padi-padian, umbi-umbian, ikan, sayuran, daging, telur dan lainnya setara kebutuhan kalori sebesar 2.100.
Dari hasil penghitungan tersebut diperoleh besaran nilai garis kemiskinan terhitung sebesar Rp 545.971 per orang dalam satu bulan.
Jika dibawah nilai tersebut dikatakan warga tersebut berkategori miskin.
"Misal gaji satu orang dikatakan dua juta rupiah.
Lalu dalam satu rumah terdapat empat sampai lima orang dan harus menafkahi kelima anggota keluarga.
Dari gaji satu bulan tersebut dibagi dengan Rp 545.971.
Jika hasilnya dibawah nilai tersebut dikatakan miskin" kata Achmad Zaini.
Di tahun 2018 masyarakat miskin kota Balikpapan terhitung sekitar 17.860. Dalam data BPS, Kota Balikpapan diklaim sebagai kota dengan tingkat kemiskinan paling rendah di Kalimantan Timur.
Kota Samarinda sendiri memiliki presentase warga miskin sebesar 4,77 persen.
Sedangkan kabupaten Mahakam Ulu sebesar 11,29 persen.