Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Kecewa Terhadap Kinerja Bawaslu, Bagi-Bagi Beras tak Ditindak

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni seusai meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Pendopo Rujab Wali Kota, Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengaku kecewa dengan hasil pengawasan dan penegakan hukum di Bawaslu Bontang. Neni meminta agar Bawaslu bersikap profesional dan taat terhadap aturan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- Kinerja pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang mendapat rapor merah dari Pemkot Bontang.

Kali ini Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengaku kecewa dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang saat Pemilu 2019 kemarin.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni seusai meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Pendopo Rujab Wali Kota, Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (9/10/2019).

Neni mengatakan kinerja Bawaslu sebagai intansi pengawas jalannya pesta demokrasi kurang memuaskan pada Pemilu lalu. Hal itu diterima Neni setelah Pemilu 2019 kemarin digelar.

"Ada yang bagi-bagi beras, tapi tidak naik ke tahap penyidikan," ujar  Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni kepada Tribunkaltim.co

Orang nomor satu di Bontang ini meminta agar Bawaslu bisa bekeja profesional dalam penegaka kasus-kasus pelanggaran pemilu.

Menurutnya, penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dirinya mengingkan agar pelaksanaan pemilu bisa dilakukan secara ideal.

"Yang penting harus profesional dan sesuai aturan saja," ujar Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengatakan catatan dari Pemkot Bontang menjado bahan evaluasi bagi instansinya.

Pihaknya mengaku kesulitan dalam penegakkan hukum terhadap terduga pelanggar pemilu.

Sebab, proses penegakkan hukum pemilu harus melibatkan tiga instansi berbeda, yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Kita sebenarnya ingin naik status tapi kalau perlu pertimbangan dari dua instansi yang tak bis kami hindari," ujar Nasrullah.

Kedepan pihaknya bakal berinovasi agar melahirkan keputusan yang adil dan taat asas. Misalnya kasus-kasus pelanggaran pemilu akan diupayakan untuk naik ke tahap penyidikan melalui inovasi kebijakan internal penegak hukum. 

Sisi lainya, soal Bawaslu yang soroti tentang biaya pendaftaran pencalonan atau  bakal calon di Pilkada Samarinda

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Kalimantan Timur akan berlangsung, satu di antaranya di Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved