Berikut Isi Postingan Istri Dandim Kendari yang Berujung Dicopotnya Jabatan sang Suami
KSAD menindak seorang komandan Kodim setelah istrinya kedapatan memposting ujaran negatif di medsos terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Dedi Prasetyo menjelaskan, ada lima langkah pola kerja jaringan teroris yang biasa dilakukan.
"Pertama berjaga-jaga. Ini perencanaan awal juga, dengan membangun komunikasi intens menggunakan medsos."
"Juga komunikasi secara verbal atau langsung. Setelahnya di situ ada tokoh yang bisa rekrutmen kepada orang yang memiliki simpatik kepada perjuangan ISIS."
"Mereka yang merasa simpati dalam rangka mematangkan mental spriritual dari sisi visi," papar Dedi Prasetyo
Kedua, lanjutnya, tahap taklim khusus, kepada orang-orang yang sudah meliputi tahapan itu, khususnya di medsos. Setelah itu, ada penilaian dari yang merekrut.
Baca: KTP Bongkar Hubungan Abu Rara & Fitri Andriana, Belum Menikah tapi Tinggal Bersama di Kontrakan
"Lalu nanti ke tahap tiga, yakni mereka merencanakan Idad, pelatihan perang-perangan seperti yang dilakukan kelompok Abu Zee."
"Di mana melaksanakan Idad di Gunung Halimun secara terang-terangan," papar Dedi Prasetyo.
Lalu langkah keempat dan kelima, kata Dedi Prasetyo, merencanakan amaliyah dan melakukan amaliyah.
"Bisa dengan suicide bomber, atau bom lainnya, maupun dengan sajam dan lain-lain. Sasaran bisa kelompok atau tempat," tutur Dedi Prasetyo.
Baru ditahap keempat dan kelima ini, kata Dedi Prasetyo, dengan bukti permulaan yang ada, Densus 88 bisa melakukan penindakan atau preventive strike.
"Di tahap atau langkah ke-4 dan 5 inilah, Polri dengan bukti permulaan yang cukup baru bisa preventive strike."
"Sebelum ada langkah 4 dan 5, kita masih monitoring, karena bukti permulaan kejahatan belum ada bukti cukup."
"Ini yang kita lakukan pada Abu Rara dan masih kita monitoring setelah Abu Zee ditangkap," jelas Dedi Prasetyo.
Sebab, kata Dedi Prasetyo, Abu Rara masih dalam tahap kedua monitoring pihaknya.