Terungkap Tarif Kencan Janda dengan Pria Berondong yang Digerebek Satpol PP di Hotel
Akhirnya terungkap berapa tarif janda yang kencan dengan pria berondong di sebuah hotel
Ia menjelaskan, janda IA telah melakoni pekerjaan tersebut sudah lumayan lama.
Tepatnya setelah ditinggal suami.
"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh," kata seorang Satpol PP.
Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik Satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie, Aceh.
"Benar, kejadian itu, hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto.
Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.
Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.
Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.
"Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau. Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya.
Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.
"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.
Janda Bercumbu dengan Lelaki Bujang
Beberapa waktu lalu, kasus janda bercumbu dengan lelaki bujang juga menghebohkan warga di Aceh.
Baru lima hari sang suami meninggal dunia, seorang janda berinisial LN (28) nekat bercumbu dengan lelaki bujang.