CPNS 2019

Ada Simulasi yang Seolah-olah Resmi, Kenali Modus Penipuan Jelang CPNS 2019 Dibuka, BKN Beri Tips

BKN mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan menjelang dibuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno
Seleksi CPNS 2019 segera dibuka. 

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden ( Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019.

Melalui Keppres ini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan untuk pelamar berusia paling tinggi 40 tahun itu, yakni :

- Dokter;

- Dokter Gigi;

- Dokter Pendidik Klinis;

- Dosen;

- Peneliti; dan

- Perekayasa.

"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

Sedang untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum KELIMA Keppres ini.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta

Dibuka usai pelantikan Presiden

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) akan dibuka usai pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved