Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Kaltim, BPJS Kesehatan Segera Mendata Masyarakat PBI

Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Kaltim, BPJS Kesehatan Segera Mendata Masyarakat PBI

TRIBUNKALTIM.CO/ Purnomo Susanto
Presentasi capaian program JKN-KIS BPJS Kesehatan, pada Selasa (15/10/2019), pukul 10.30 WITA, di Ruang Pandurata, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Kaltim, BPJS Kesehatan Segera Mendata Masyarakat PBI 

Setelah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Pemprov Kaltim tentang kepesertaan program JKN bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemprov Kaltim,

BPJS Kesehatan akan segera melakukan pendataan di kabupaten dan kota di Kaltim.

Kepala Cabang BPJS Samarinda, Octovianus Ramba mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pendataan di daerah

dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) di kabupaten dan kota yang berada di bawah koordinasinya untuk mendata Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penyedia Jasa Konstruksi Wajib Daftarkan Karyawannya sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus Kenalkan Aplikasi E-Jakon

“Jadi, melalui dana yang disiapkan oleh Pemprov Kaltara itu kita akan mendata seluruh PBI yang belum ditanggung oleh pemerintah pusat maupun daerah,

untuk dapat dibiayai oleh Pemprov Kaltim,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co usai presentasi capaian BPJS Kesehatan, pada Selasa (15/10/2019),  di Ruang Pandurata, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Dinsos Kaltim, dikatakan Octovianus Ramba, nantinya akan menjadi supervisi dalam melakukan pendataan.

Mengutamakan masyarakat miskin akan menjadi fokus dalam pendataan tersebut.

Selain data dari Dinsos, Octovianus Ramba juga mengatakan, adanya niatan menyasar PBI dari kelompok masyarakat lainnya.

“Di luar dari PBI juga akan menjadi sasaran kita.

Namun, dengan catatan dana yang ada nanti mencukupi.

Dan, kelompok masyarakat yang akan didaftarkan memang masuk dalam kriteria yang telah ditentukan.

Jadi, ke depannya masyarakat itu sudah tercover sejak awal. Bukan pada saat sakit.

Itu pesan utamanya,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved