Senin, 13 April 2026

Breaking News

BREAKING NEWS KPK OTT Kontraktor dan Staf BPJN Diduga Terkait Proyek Jalan Samarinda-Bontang

BREAKING NEWS KPK OTT Kontraktor dan Staf BPJN Diduga Terkait Proyek Jalan Samarinda-Bontang, Gubernur Kaltim Isran Noor membenarkan

TribunKaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Suasana Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penaataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemprov Kaltim di jalan Tengkawang Nomer 1 Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - BREAKING NEWS KPK OTT Kontraktor dan Staf BPJN Diduga Terkait Proyek Jalan Samarinda-Bontang.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap dua orang di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019).

Aksi OTT KPK terjadi sekitar pukul 14.00 Wita.

Dua orang berhasil diamankan dalam aksi OTT KPK di Kalimantan Timur.

Mereka adalah ATS, Staf Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN Wilayah XII Kaltim, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat alias Kementerian PUPR dan H, kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Dua orang tersebut diduga pelaku Korupsi, ditangkap tim Penyidik KPK di salah satu kantor, Jalan Tengkawang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Viral, Timses Jokowi Budiman Sudjatmiko Trending Topic di Twitter, Singgung Awkarin dan Tri Mumpuni

Penangkapan diduga terkait Korupsi proyek pembangunan jalan Samarinda-Bontang senilai Rp 12 miliar.

Menyikapi kabar OTT tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak menampik adanya penangkapan ini.

Bahkan, Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi langkah KPK dengan penegakan hukum yang dijalankan saat ini.

Menurut Isran Noor, pihaknya menyerahkan seluruh persoalan ini kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya.

"Saya juga baru dapat info malam ini. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) infonya," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Kaltim usai menghadiri pisah sambut Kajati Kaltim, pada Selasa (15/10/2019), pukul 22.30 WITA, di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Pisah Sambut Kajati Kaltim Berlangsung Khidmat

"Kalau sudah diambil alih oleh KPK, ya berarti benar. Kita serahkan saja sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan masalah ini," lanjutnya.

Sementara itu, terkait kejelasan proyek tersebut, Isran Noor tidak pula menampik adanya penggunaan dana APBN.

Bahkan Isran Noor cenderung membenarkan hal itu.

"Proyek APBN. Pegawainya Balai," lanjutnya menimpali.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved