FAM Kaltim Desak Kejati Usut Proyek TPK Kariangau dan Taman MLG, Ada Potensi Kerugian Negara

FAM Kaltim Desak Kejati Usut Proyek TPK Kariangau dan Taman MLG, Diduga Negara Rugi Rp 26,5 Miliar.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Budhi Hartono
Aksi demo mahasiswa gabungan mengatasnamakan Front Aksi Mahasiswa menuntut Kejati Kaltim mengusut tuntas proyek pembangunan Pelabuhan Kariangau dan Lampion di Samarinda. Puluhan aktivis membentangkan spanduk yang bertuliskan indikasi korupsi dua proyek tersebut, di depan pintu gerbang Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (16/10/2019). 

Kepala Seksi Penerangan Kejati Kaltim, Muhammad Farid menjelaskan terkait tuntutan dua proyek tersebut. 

"Jadi yang masalah (TPK) Kariangau,

Bukan seperti yang dilaporkan teman-teman bukan itu yang kami sentuh.

Tapi terhadap yang dilaksanakan oleh KBM (Karya Batu Manunggal).

Terhadap pekerjaan tersebut sudah tahap penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Muhammad Farid menjelaskan kepada aktivis FAM Kaltim terkait tuntutannya, di ruang Intelijen Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Rabu (16/10/2019).
Kasi Penkum Kejati Kaltim Muhammad Farid menjelaskan kepada aktivis FAM Kaltim terkait tuntutannya, di ruang Intelijen Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Rabu (16/10/2019). (TribunKaltim.Co/Budhi Hartono)

Soal kerugian negara sudah dilaporkan di Pidana Khusus," ungkap Farid kepada wartawan.

Perkara TPK Kariangau yang sedang ditangani Kejati Kaltim

Ini terkait spesifikasi pembangunan terminal tersebut.

"Kalau yang dilaporkan itu soal kelebihan pembayaran. Itu belum," tegasnya.

Sementara, mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Zairin Zein dikonfirmasi Tribunkaltim.co via ponsel menjawab.

Bahwa perkara itu sudah di SP3 (surat penghentian penyidikan perkara).

"Itu sudah ada SP3 nya. Tidak ada kerugian negara," jawab Zairin, melalui pesan singkat What's Apps, pukul 17.09 wita, Rabu (16/10/2019).

(Tribunkaltim.co/Budhi Hartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved