Meski Ada OTT KPK, Kantor Milik Pengusaha Tetap Beroperasi, Tidak Ada Penyegelan
Kantor milik Hty yang diduga terjerat Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (15/10/2019) petang tetap terbuka
Hanya saja, pejabat tinggi Bontang tersebut tak tahu mendalam terkait OTT KPK yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Yang jelas jam 18.00 Wita tadi memang saya dapat informasinya," ujarnya.
Sementara itu, TribunKaltim.co kembali menggali informasi ke sumber lainnya.
Informan yang tak ingin disebut namanya pun membenarkan aksi tangkap tangan tersebut.
Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK terkait proyek peningkatan jalan trans Samarinda-Kutai Timur dengan skema Multi Years Contract (MYC).
Kabarnya, saat ini pengusaha asal Bontang berinisial HTY sudah digelandang ke Polda Kaltim.
"Iya memang ada," ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Pantauan TribunKaltim.co ke kantor HTY di Jalan Sutan Syahrir nomor 15, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur dalam kondisi sepi.
Pintu kaca tampak gelap.
Ruangan kerja tak bisa dilihat karena penerangan sangat minim di dalam ruangan.
Di halaman rumah, mobil pajero hitam diduga milik HTY tengah terparkir.
Tidak ada petugas pengamanan terlihat.
Rumah dan kantor ini memiliki halaman luas di sebelah bangunan.
Puluhan mobil truk terparkir rapi di dalam garasi PT Harlis Tata Tahta (milik HTY).
TribunKaltim.co juga mencoba menggali informasi ke rumah lain diduga milik HTY di jalan Belian, RT 16, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/operasional-tak-terganggu.jpg)