Wabup Berau Agus Tantomo Pimpin Mediasi Sengketa Buruh Tambang dengan PT SIS, Ini Hasilnya
Wabup Berau Agus Tantomo pimpin mediasi sengketa buruh tambang dengan PT SIS, ini hasilnya yang harus disepakati
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau kembali memfasilitasi sengketa antara para buruh dan manajemen PT Sapta Indra Sejati atau PT SIS.
Sengketa yang menyangkut pembagian jadwal kerja dan upah yang diterima buruh ini, difasilitasi oleh Dinas Tenga Kerja dan Trasmigrasi atau Disnakertrans Berau, di ruang kerja Wabup Berau, Agus Tantomo, Rabu (16/10/2019).
Agus Tantomo, yang memimpin pertemuan antara manajemen PT SIS dan para buruh tersebut mengatakan, persoalan utama yang selama ini memicu aksi unjuk rasa, adalah rasa tidak adil yang dirasakan oleh para buruh tambang batu bara ini.
• Jelang Pilkada Kaltara, Udin Hianggio Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Irianto Lambrie
• Pernah Dipanggil Rektorat UIN Soal Dukung Prabowo Subianto, Penyebab UAS Mundur dari PNS Diungkap
• Video Sandiaga Uno, eks Wakil Anies Baswedan Buka Baju Ala Superman, Simbol Bersama Prabowo Subianto
Perubahan roster, atau jadwal kerja yang diberlakukan hanya untuk karyawan tertentu menjadi pemicunya.
Sementara, Agus perwakilan manajemen PT SIS mengatakan, perubahan roster ini dilakukan karena menyangkut aspek keselamatan kerja, untuk menghindari kelelahan bagi para pekerja.
Namun menyikapi tuntutan para buruh, Agus mengatakan, manajemen PT SIS melunak, dengan mengembalikan jadwal kerja untuk sebagian karyawan.
Serta memberikan insentif kepada karyawan yang memiliki produktivitas tinggi.
“Penambahan insentif ini sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Sehingga tidak seluruh departemen mendapat insentif ini,” jelasnya.
Sementara para buru, tetap bersikeras mempertahankan argumentasinya.
Menuntut kebijakan itu diberlakukan kepada seluruh karyawan.
Sulhan, perwakilan buruh mengatakan, ketidak adilan manajemen dalam pembagian jadwal kerja serta insentif produksi, telah memicu kecemburuan karyawan lain.
“Kami juga menginginkan, agar perusahaan tetap bisa berjalan.
Menghindari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Ami juga mengingkan win-win solution,” ujarnya.