Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Usul Revisi RAPBD 2020, Batas Waktu Pembahasan Masih Panjang
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur atau kaltim Makmur HAPK mengaku. Beberapa unsur pimpinan menyoroti usulan anggaran RAPBD 2020.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur atau kaltim Makmur HAPK mengaku.
Beberapa unsur pimpinan menyoroti usulan anggaran RAPBD 2020.
Yang kini sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Padahal batas waktu pembahasan RAPBD 2020 hingga awal Desember 2019.
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar untuk merevisi anggaran tahun 2020.
Antara lain, batas waktu pembahasan masih panjang.
Terkait sumber penerimaan PAD, dan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Pembahasan APBD Provinsi kaltim 2020 yang telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Kaltim periode lalu.
Pasalnya, dari anggaran yang telah disepakati, khusus alokasi Belanja Bantuan Keuangan senilai Rp 1,67 triliun untuk kabupaten kota.
Padahal batas waktu pembahasan RAPBD 2020 terbilang masih cukup lama.
Biasanya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas akhir pembahasan RAPBD
Sampai awal Bulan Dovember 2019.
Kepada Tribunkaltim.co, Makmur membenarkan.
Hasil pembahasan RAPBD 2020 kini disorot unsur pimpinan.
Hal ini terkait peruntukkan dan alokasi anggaran yang telah dibahas oleh Banggar periode lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/makmur-pakahk.jpg)