Kejahatan
Pelaku Penjambretan dan Begal di Kota ini Ditembak, Lakukan Aksinya di 40 Lokasi Ternyata Residivis
Penangkapan Safrudin tersebut bermula dari pemantauan tim Beruang Hitam. Tim ini dibentuk untuk menyasarpelaku jambret dan tindak kejahatan kriminal l
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga kota Balikpapan, akhirnya berhasil bekuk Tim Beruang Hitam Polres Balikpapan.
Pria 29 tahun bernama Syafrudin tersebut, dihadiahi timah panas di betis sebelah kanan oleh petugas, karena mencoba melawan saat ditangkap.
Warga Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan ini mengaku melancarkan jambret nya sebanyak 40 kali dengan titik lokasi yang berbeda. Sasarannya adalah kaum wanita dan anak-anak yang mengendarai sepeda motor sambil membawa tas atau smartphone yang ditaruh di bagasi motor.

"Sudah lebih 40 kali, kebanyakan HP yang ditaruh di bagasi motor bagian depan, hasilnya saya pake untuk kebutuhan sehari-hari. Paling banyak yang saya sasar di wilayah kecamatan Balikpapan Utara daerah kilo dan kampung Timur," kata Safrudin saat diwawancarai awak media di Mapolres Balikpapan, Jumat Sore (18/10).
Penangkapan Safrudin tersebut bermula dari pemantauan tim Beruang Hitam. Tim ini dibentuk untuk menyasarpelaku jambret dan tindak kejahatan kriminal lainnya. saat itu Safrudin ditangkap di kawasan Jalan MT Haryono tidak jauh dari arah pom bensin sekira pukul jam 11 siang.
Saat itu pelaku sedang duduk dan mengamati para korbannya untuk kemudian dilakukan aksi penjambretan.
" Modus yang digunakan adalah begal atau jambret atau tindakan kekerasan. Yang bersangkutan mengintai menunggu korban lengah lalu menjambretnya. Sasarannya adalah korbannya perempuan anak-anak atau ibu-ibu. Anak-anak yang menggunakan handphone dia amati kemudian dirampas termasuk ibu-ibu yang di trotoar ibu-ibu pejalan kaki menggunakan handphone pada saat dia jalan lalu dia rampas handphonenya kemudian dibawa kabur," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta

Pelaku juga tidak segan-segan melancarkan aksinya dan mengakibatkan korbannya jatuh dari sepeda motor dan luka-luka," lanjutnya
Kapolres juga menjelaskan Safrudin ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.
" Yang bersangkutan melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian kita, sudah diberikan tembakan peringatan bagi korban tidak peduli dan akhirnya kita berikan tembakan peringatan di kaki," katanya
atas perbuatannya itu Syafrudin terancam hukuman pidana penjara 9 tahun Sesuai dengan pasal 363 tentang pencurian dengan tindak kekerasan. (m06)
Selalu Pantau Korbannya
SEBELUM melancarkan aksinya, Safrudin terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi para korbannya. Saat korbannya lengah Safrudin langsung merampas barang-barang korbannya saat mengendarai sepeda motor.
"Sebelum saya rampas saya pantau dulu, Saya duduk-duduk biasanya di daerah MT Haryono dan di kawasan Sepinggan habis itu langsung saya rampas tas dan HP mereka yang ditaruh di bagasi motor bagian depan," katanya.
Selain itu, Safrudin juga mengaku titik lokasi yang menjadi sasarannya adalah lokasi yang sepi dan gelap seperti di kawasan Balikpapan Utara cara dan wilayah Kampung Timur, serta di kawasan Balikpapan Selatan. " Biasanya saya Saya mencari bread di daerah kilo dan Kampung Timur. Pokonya asal tempatnya itu sepi dan gelap. Hampir semua saya lalukan itu malam hari ada juga siang hari," akunya
Terakhir yang melancarkan aksi jambret yaitu di kawasan Kelurahan Sepinggan Raya Kecamatan Balikpapan Selatan pada tanggal 14 Oktober lalu. Saat itu korbannya adalah perempuan. Sedangkan jenis barang yang diambil adalah tas tas berisi uang dan handphone Samsung A7.
Saat itu ia mengenakan masker dan berpura-pura menanyakan alamat kepada korbannya lalu merampas barangnya. " Terakhir waktu itu di Sepinggan yang saya rampas adalah tas dan HP dari perempuan yang lewat malam, saya pura-pura tanya alamat habis itu saya rampas, baru lari," katanya.
Residivis Pembobolan Kantor Disporapar
SELAIN meresahkan warga Balikpapan dengan aksi jambretnya yang sudah memakan banyak korban dari kalangan wanita belakangan ini. Safrudin (29) warga Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan yang kini sudah diamankan oleh petugas kepolisian Polres Balikpapan.
Ternyata diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di kantor Disporapar Balikpapan pada tahun 2017 silam.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta mengatakan saat itu Syafrudin salah satu dari 3 tersangka lainnya yang kompak membobol kantor Disporapar Balikpapan dan berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 180 juta.
“Ya, Safrudin sempat menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 1 tahun dan keluar pada bulan Agustus 2018 lalu,” katanya.
• Jambret Kembali Beraksi di Balikpapan, Pelaku Rampas Ponsel Wanita di Balsel, Begini Modusnya
• Balikpapan Rawan Kasus Jambret, Dinas Perhubungan Pasang 570 Lampu PJU di Tiga Wilayah Prioritas
Selama ia bebas dari penjara, pria berusia 29 tahun itu kembali melancarkan aksi kriminal dengan cara menjambret di wilayah Kota Balikpapan.
"Yang bersangkutan juga adalah mantan residivis pelaku pencurian. Keluar terakhir bulan Agustus tahun 2018 dia menjalani hukuman kurang lebih 1 tahun. Dan termasuk juga pelaku ini adalah salah satu pelaku perampok yang terjadi di kantor Dispora Balikpapan tahun 2017. Kerugian sekitar 180 juta yang mana pada saat itu pelaku sudah ditangkap dan menjalani hukuman dan dia kabur kemudian kita tangkap sekarang," kata Wiwin, Jumat Sore (18/10)
Selama menekuni profesinya sebagai jambret, syafruddin tidak segan-segan merampas barang-barang milik korbannya dan tidak memperdulikan korbannya yang terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka luka terseret di aspal.
Polisi masih terus mengembangkan kasus Safrudin, dan bisa jadi menjalani hukuman lebih dari 9 tahun penjara. (m06) (m06)