Salah Paham Warga Sangkulirang, Kutai Timur Tikam Teman Dekatnya Sendiri, Tewas Kehabisan Darah

Salah paham warga Sangkulirang, Kutai Timur tikam teman dekatnya sendiri, tewas kehabisan darah

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Jino
Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan mengadakan konferensi pers terkait kasus pembunuhan pria berinisial AM dengan korban bernama Jusanto. Pelaku diancam hukuman selama 12 tahun penjara. 

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sangkulirang.

Karena keterbatasan perawatan maka korban dilarikan ke Rumah Sakit Kudungga.

Naas korban kehabisan darah dan akhirnya tewas.

Sempat buron beberapa hari, pihak kepolisian mendapatkan info jika pelaku berada di Sulawesi.

Polres Kutim berkordinasi dengan jajaran Polda Sulsel. Akhirnya pelaku ditemukan di Makassar.

"Kamis malam pelaku diamankan di Makassar.

Dan pukul 01.00 WITA pelaku tiba di Kutim bersama tim Reskrim," ucap Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan.

Kini pelaku harus mendekam di penjara untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

Ia dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan dan pasal 338 tentang pembunuhan.

Pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun. 

Pembunuhan di Samarinda

Tangis Zulkifli (32) tidak terbendung ketika menjelaskan kenapa dirinya nekat merampok tetangganya.

Entah karena penyesalan, atau karena menahan sakit akibat timah panas yang sempat bersarang di kaki kanannya.

Rabu (25/9/2019) pagi tadi, Zulkifli tidak punya banyak pilihan untuk menafkahi istri dan anaknya.

Pasalnya, sudah dua bulan terakhir ini dirinya tidak memiliki penghasilan.

"Kepepet, saya sudah tidak ada kerjaan.

Biasanya hanya kerja bangunan saja," ucap Zulkifli saat ditemui di Mapolsek Sungai Pinang, Rabu (25/9/2019).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved