Begal yang Tertangkap Ini Ungkap 10 Titik Favorit Beraksi di Balikpapan, Semuanya Lokasi Sepi

Tukang begal yang ini ungkap 10 titik favorit beraksi di Balikpapan, semuanya lokasi sepi, Mulai Sepinggan hingga Kariangau

Penulis: Aris Joni | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Aris Joni
Sahrudi, pelaku begal di Balikpapan Selatan yang beraksi di 10 tempat di kota Balikpapan 

Selain itu, Safrudin juga mengaku titik lokasi yang menjadi sasarannya adalah lokasi yang sepi dan gelap seperti di kawasan Balikpapan Utara cara dan wilayah Kampung Timur, serta di kawasan Balikpapan Selatan.

"Biasanya saya Saya mencari bread di daerah kilo dan Kampung Timur.

Pokonya asal tempatnya itu sepi dan gelap. Hampir semua saya lalukan itu malam hari ada juga siang hari," akunya

Terakhir yang melancarkan aksi jambret yaitu di kawasan Kelurahan Sepinggan Raya Kecamatan Balikpapan Selatan pada tanggal 14 Oktober lalu.

Saat itu korbannya adalah perempuan. Sedangkan jenis barang yang diambil adalah tas tas berisi uang dan handphone Samsung A7.

Saat itu ia mengenakan masker dan berpura-pura menanyakan alamat kepada korbannya lalu merampas barangnya. " Terakhir waktu itu di Sepinggan yang saya rampas adalah tas dan HP dari perempuan yang lewat malam, saya pura-pura tanya alamat habis itu saya rampas, baru lari," katanya.

Residivis Pembobolan Kantor Disporapar

SELAIN meresahkan warga Balikpapan dengan aksi jambretnya yang sudah memakan banyak korban dari kalangan wanita belakangan ini. Safrudin (29) warga Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan yang kini sudah diamankan oleh petugas kepolisian Polres Balikpapan.

Ternyata diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di kantor Disporapar Balikpapan pada tahun 2017 silam.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta mengatakan saat itu Syafrudin salah satu dari 3 tersangka lainnya yang kompak membobol kantor Disporapar Balikpapan dan berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 180 juta.

“Ya, Safrudin sempat menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 1 tahun dan keluar pada bulan Agustus 2018 lalu,” katanya.

 

Selama ia bebas dari penjara, pria berusia 29 tahun itu kembali melancarkan aksi kriminal dengan cara menjambret di wilayah Kota Balikpapan.

"Yang bersangkutan juga adalah mantan residivis pelaku pencurian. Keluar terakhir bulan Agustus tahun 2018 dia menjalani hukuman kurang lebih 1 tahun.

Dan termasuk juga pelaku ini adalah salah satu pelaku perampok yang terjadi di kantor Dispora Balikpapan tahun 2017.

Kerugian sekitar 180 juta yang mana pada saat itu pelaku sudah ditangkap dan menjalani hukuman dan dia kabur kemudian kita tangkap sekarang," kata Wiwin, Jumat Sore (18/10)

Selama menekuni profesinya sebagai jambret, syafruddin tidak segan-segan merampas barang-barang milik korbannya dan tidak memperdulikan korbannya yang terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka luka terseret di aspal.

Polisi masih terus mengembangkan kasus Safrudin, dan bisa jadi menjalani hukuman lebih dari 9 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved