Isu Calon Menteri Jokowi, Tetty Paruntu Datang ke Istana, Pernah Legalkan Minuman Keras Merek Ini
Isu Calon Menteri Jokowi, Tetty Paruntu Datang ke Istana, Pernah Legalkan Minuman Keras Merek Ini.
Lewat tangan kepemimpinan Tetty Paruntu, minuman keras yang selama ini dianggap tidak berpayung hukum, Cap Tikus, menjadikan produk yang legal.
Bupati Minahasa Selatan ini menjadikan Cap Tikus jadi produk yang siap bersaing dengan minuman keras merk lainnya.
Nah, produk Cap Tikus Minahasa Selatan ini telah resmi legal dan dikemas menarik.
Lengkap dengan label cukainya.

Untuk bisa temukan produk minuman keras Cap Tikus ini dijual di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.
Harganya Rp 80 ribu per botol dengan ukuran 320 mililiter.
Mengutip dari Tribunmanado.co.id, Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu ini mengatakan, Cap Tikus berlabel resmi ' Cap Tikus 1978 ' dengan kadar alkohol 45 persen asal Minahasa Selatan.
"Kami baru memulai untuk menjualnya di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Cap Tikus dijual sebagai produk yang legal," ujar Tetty Paruntu, Jumat (28/12/2018).
Lanjut peraih Satyalancana Wira Karya Pembangunan dari Presiden RI Jokowi itu, produk Cap Tikus itu dijual untuk umum.
• Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu Nadiem Makarim Mahfud MD ke Istana Ini Bocoran Menteri Jokowi
• Gaya Modis Tetty Paruntu Bupati Minahasa Selatan di Usia 50an, Intip Penampilan Calon Menteri Jokowi
Dan sasaran Bandara Sam Ratulangi dipilih sebagai spot
Dikarenakan banyak turis mancanegara dan lokal yang masuk dan keluar dari pintu gerbang Sulawesi Utara.
"Kami berharap produk ini akan laku di pasaran. Ini sekaligus akan membantu perekonomian petani Cap Tikus di daerah," tutur Tetty Paruntu.
Terpantau Cap Tikus ini dikemas dalam botol mewah berwarna kecoklatan.
Terdapat label besar bertuliskan 'Cap Tikus 1978' dengan slogan 'Legendary product of Manado'.
Di label ini ada juga gambar tikus yang kepalanya menoleh atau menghadap ke kiri.
(*)