Operasi Zebra Kayan Dimulai, Anak di Bawah Umur Berkendara akan Ditilang, Orangtuanya Dipanggil
Operasi Zebra Kayan Dimulai, Anak di Bawah Umur Berkendara akan Ditilang, Orangtuanya Dipanggil
Penulis: Junisah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO-TARAKAN-CO-Operasi Zebra Kayan Dimulai, Anak di Bawah Umur Berkendara akan Ditilang, Orangtuanya Dipanggil
Untuk meminimalisir pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor dan mobil, Polres Tararakan mengadakan Operasi Zebra Kayan 2019.
Operasi Zebra Kayan 2019 dilakukan mulai 23 Oktober hingga 5 November mendatang.
Target dari operasi ini, seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt.
Termasuk pengendara melawan arus, memakai handphone ketika mengemudi, pengemudi mengendarai dalam keadaan mabuk.
Mengemudi dalam batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang telah mengemudi kendaraan.
"Pelanggaran-pelanggaran inilah yang selektif menjadi prioritas kita dalam melakukan Operasi Zebra Kayan 2019," ucap Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan, usai menjadi inspektur upacara Operasi Zebra Kayan 2019, Rabu (23/10/2019) di Halaman Polres Tarakan.
Yudhistira mengungkapkan, wilayah operasi ini akan dilakukan secara acak di beberapa daerah di Tarakan dan dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Kita lakukan secara acak lokasi operasi ini, dan tentunya di pos-pos yang telah kita tentukan.
Bahkan selama operasi ini, saya sudah perintahkan kepada anggota, apabila di depan mata ada yang melakukan pelanggaran berlalu lintas harus kita tindak tegas" ungkapnya.
Orang nomor satu di Polres Tarakan ini mengatakan, sesuai instruksi dari kapolri bahwa operasi zebra bukan untuk mencari-cari kesalahan.
Namun untuk lebih mentertibkan administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas saat mengemudikan kendaraan.
Saat ditanya tentang apa tindakan kepolisian, apabila menemukan pelanggaran anak di bawah umur mengemudikan kendaraan?
"Tentu kita tetap tindak tegas, kita tilang dan memanggil orangtua anak yang bersangkutan untuk tidak lagi melakukan perbuatannya mengemudikan kendaraan," tegasnya.
Operasi Zebra Mahakam Dimulai di Kutim