Operasi Zebra Kayan Dimulai, Anak di Bawah Umur Berkendara akan Ditilang, Orangtuanya Dipanggil

Operasi Zebra Kayan Dimulai, Anak di Bawah Umur Berkendara akan Ditilang, Orangtuanya Dipanggil

Penulis: Junisah | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan inspektur upacara Operasi Zebra Kayan 2019, Rabu (23/10/2019) di Halaman Mako Polres Tarakan 

Sementara itu, target Operasi Zebra Mahakam di Kutai Timur, Tahun Lalu Melanggar Arus Paling Banyak Dilakukan

Mulai hari ini Rabu, (23/10/2019) polres Kutai Timur menggelar operasi Zebra Mahakam 2019.

Untuk itu personel dari polisi lalu lintas akan memeriksa surat-surat dan kelengkapan berkendara sampai 3 November mendatang.

Dari penuturan Kasatlantas Polres Kutai Timur AKP Eko Budiatno mengatakan pihaknya akan memeriksa kelengkapan berkendara.

 Danlantamal XIII Tarakan Menepi ke Sangatta, Ingatkan Kejujuran Taruna, Jangan Mencontek!

 Letkol Laut Osben Alibos Naibaho Jabat Danlanal Sangatta, Berikut Profilnya

 KRI Satsuit Tubun 356 Miliki Sensor Bawah dan Atas Air, Akan Dikomandoi Danlanal Sangatta

Sekaligus memberikan sanksi bagi pengendara yang tidak taat dengan peraturan lalulintas.

"Untuk target operasi yaitu tidak pakai helm, lawan arus dan pengendara anak di bawah umur.

Tujuan dari adanya operasi ini yaitu menciptakan kamseltibcar lantas yang kondusif dan zero laka lantas," ucap Eko Budiatno.

Dari pengamatan operasi Zebra Mahakam tahun lalu, menurutnya pelanggaran paling banyak dilakukan adalah melawan arus.

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kutai Timur jumlah pelanggaran tahun 2017 dan 2018 mengalami peningkatan.

Di data tahun 2017 tercatat sekitar 1.335 pelanggaran.

Sedangkan di tahun 2018 tercatat sekitar 1.715 pelanggaran terjadi di tahun tersebut.

Di tahun 2018 tercatat pengguna sepeda motor lebih banyak melanggar ketimbang pengguna kendaraan lainnya.

Sekitar 1.001 roda dua tercatat mengalami pelanggaran dalam berkendara di tahun 2019.

Sedangkan untuk mobil sekitar 169 pelanggaran.

Tercatat 381 pelanggaran melawan arus di tahun 2018, sehingga pelanggaran tersebut menjadi pelanggaran yang lebih tinggi di tahun kemarin dibandingkan pelanggaran lainnya. 

 Mengenal Kapal Perang Republik Indonesia Satsuit Tubun 356 yang Dikomandoi Danlanal Sangatta

 Usai Lepas Taruna di Tanjung Bara, Besok (22/10) Rangkaian Sertijab Danlanal Sangatta Dimulai

 Bersandara di Pelabuhan Objek Vital Nasional KRI Teluk Ende Masih Belum Bisa Dilihat Warga Sangatta

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved