Kabar Artis

Rey Utami dan Pablo Benua Stress di Dalam Tahanan, Kasus Video Ikan Asin Masuki Babak Baru

Dikabarkan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin bahwa kondisi keduanya stress di dalam tahanan.

(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Rey Utami dan Pablo Benua Stress di Dalam Tahanan, Kasus Video Ikan Asin Masuki Babak Baru 

TRIBUNKALTIM.CO - Rey Utami dan Pablo Benua Stress di Dalam Tahanan, Kasus Video Ikan Asin Masuki Babak Baru

Apa kabar kasus video ikan asin yang melibarkan Rey Utami dan Pablo Benua?

Dikabarkan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin bahwa kondisi keduanya stress di dalam tahanan.

Namun, kasus video ikan asin yang melibatkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua ternyata telah memasuki babak baru.

Kasus video ikan asin yang sebelumnya masih berada dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian, kini telah berstatus P21 alias hasil penyidikan sudah lengkap.

Apa Kabar Rey Utami Istri Pablo Benua? Kuasa Hukum Pengganti Farhat Abbas Ungkap Fakta Sedih

Hotman Paris Show Dicekal KPI, Farhat Abbas Komentari Hotman Paris: Balik Lagi Aja di Warung Kopi

Hotman Paris Hutapea Ungkap Kesalahan Farhat Abbas Saat Tangani Kasus Bau Ikan Asin, Begini Faktanya

Alasan Anak, Rey Utami Ajukan Penangguhan Penahanan, Fairuz A Rafiq Geram Terhadap Istri Pablo Benua

Ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, pengacara Insank Nasruddin.

Dilansir YouTube STARPRO Indonesia pada Selasa (22/10/2019), pengacara yang menggantikan posisi Farhat Abbas ini mengungkap dirinya sudah berdiskusi dengan sang klien mengenai kelanjutan kasus ini.

“Saya dah berdiskusi dengan Pablo dan Rey ya. Ternyata perkara ini udah P21. Yang artinya kami menunggu kapan para penyidik melakukan tahap 2.”

“Tahap 2 kan pelimpahan ya. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar Insank Nasruddin di YouTube STARPRO Indonesia.

Pengumuman ini seolah menjadi angin segar bagi publik yang menantikan kelanjutan kasus video ikan asin yang telah berbulan-bulan bergulir.

Mengutip Wartakota, Rey Utami dan Pablo Benua telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka video sindiran ikan asin sejak Kamis (11/7/2019).

Pasalnya, Rey dan Pablo merupakan pemilik channel YouTube yang menayangkan sindiran bau ikan asin yang ditujukan kepada mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Bukan cuma mereka, Galih Ginanjar juga telah menyandang status itu di hari yang sama.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.

Alhasil, keduanya resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019 lalu.

Status P21 yang kini disandang kasus video ikan asin tersebut menyiratkan jika perkara yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar siap digelar di pengadilan.

“P21 artinya berkas semua sudah lengkap, tinggal dilimpahkan saja ke pihak kejaksaan. Kemudian perkara ini akan bergulir ke pengadilan,” sambung sang pengacara.

Publik boleh bersenang hati dengan pengumuman ini, namun berbeda dengan Rey Utami.

Pasalnya, Insank Nasruddin mengungkap kondisi psikis kliennya tersebut kini cukup memprihatinkan.

Tiga bulan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 12 Juli 2019 lalu, Rey rupanya dilanda stres hebat.

Bukan tanpa sebab, mantan pembawa acara olahraga itu mengkhawatirkan anaknya dengan Pablo Benua yang masih berusia 1 tahun.

“Kalo dibilang rasa stres, iya. Saat ini sangat stres lah. Dengan persoalan dan perkara seperti ini, mereka sangat stress,” kata Insank Nasruddin kala menjelaskan kondisi Rey Utami dan Pablo Benua.

“Apalagi Rey. Rey ini sangat pemikiran terhadap anaknya. Namanya seorang orang tua, seorang ibu anaknya yang dia selalu pikirkan,” imbuhnya.

“Tadi dia bilang 'Bagaimana saya? Anak saya yang masih satu tahun itu masih butuh ASI sangat penting'," ujarnya menirukan ucapan Rey Utami.

Alhasil, Rey Utami sempat mengajukan penangguhan maupun pengalihan penahanan kepada pihak penegak hukum.

“Makanya kami berharap bahwa penegak hukum sudi kiranya untuk menangguhkan atau mengalihkan penahanan Pablo dan Rey.”

“Karena saya menilai sudah tidak ada lagi barang bukti yang harus disembunyikan. Perkara ini, semua berkas udah lengkap. Barang bukti semua juga udah disita,” tandasnya.

Sebab Pecat Farhat Abbas

Sejak Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan pihak Fairuz A Rafiq, atas dugaan pencemaran nama baik, Farhat Abbas sudah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

Namun sejak 8 Oktober 2019, Rey Utami dan Pablo Benua sudah memindahkan kuasa untuk mengurus kasus hukum mereka kepada Insank Nasruddin.

"Kami sudah berbicara banyak, terkait persoalan yang sudah berjalan dan melibatkan saudara Pablo ya," kata Insank Nasruddin saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2019).

"Tapi yang kami tegaskan bahwa sejak tanggal 8 kemarin, kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudara Rey untuk menangani perkaranya," sambungnya.

Ya, sejak awal menangani kasus Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas sudah saling singgung dengan Hotman Paris Hutapea merupakan kuasa hukum Fairuz A Rafiq.

Ada dugaan hal tersebut menjadi sebab utama Rey Utami dan Pablo Benua mencabut kuasa Farhat Abbas.

Namun Insank Nasruddin enggan membeberkan sebab utama hingga ia ditunjuk pasutri itu.

"Ya kalau untuk itu (alasan Farhat Abbas diganti) kami kurang etislah. Itu antara klien dan pengacara. Kami sesama lawyer enggak etis untuk komentar," ungkapnya.

Sebagai informasi, permasalahan hukum ini berawal saat Galih Ginanjar menyebut organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.

Ucapan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam channel Youtube milik Rey Utami.

Berikut video lengkapnya:

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul : Kasus Video Ikan Asin Masuki Babak Baru, Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua Ungkap Kondisi Psikis Kliennya Selama 3 Bulan Ditahan: Mereka Sangat Stres

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved