Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, OPD Sebaiknya Menolak Apapun Bentuk Ucapan Terima Kasih
Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, OPD Sebaiknya Menolak Apapun Bentuk Ucapan Terima Kasih
“Pemerintah desa juga di bawah binaan kita, setiap tahun mereka melaporkan APBDes.
Pungutan tanpa Peraturan Desa (Perdes) adalah pungli, jadi pendapatan itu tidak bisa dimasukkan ke APBDes.
Dengan sosialisasi ini desa akan membuat Perdes, payung hukum agar pungutan itu bisa masuk ke APBDes,” tambahnya.
Desa Maruat Ingin Bergabung ke PPU
Ingin Bergabung dengan Penajam Paser Utara, Warga Desa Maruat Kabupaten Paser Lakukan Hal Ini
Masyarakat Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser menurut Ketua Tim Sukses (Timses) Pemindahan Desa Maruat Musa, Selasa (15/10/2019), ingin bergabung dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Masyarakat Maruat berkeinginan kuat bergabung dengan PPU.
Keinginan itu dituangkan dalam lampiran dokumen usulan pemindahan desa, yakni di lembar berita acara pertemuan warga dan daftar hadir, semua Ketua RT Desa Maruat bertanda tangan,” kata Musa.
• Desa Maruat Kabupaten Paser Ingin Gabung Wilayah Calon Ibu Kota Baru, Begini Respon Anggota DPRD PPU
• Penajam Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Ini Alasan Warga Desa Maruat Kabupaten Paser Ingin Gabung PPU
Dokumen itulah yang membawa Timses Pemindahan Desa Maruat ke Ibukota Kabupaten Paser,
yakni menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Maruat kepada DPRD Paser dan Pemkab Paser.
“Kami sudah ke DPRD, Kamis (10/10/2019) kemarin ke Pak Bupati (Pemkab Paser),” sambungnya.
Setelah ini, lanjut Musa, pihaknya menunggu respon dari DPRD dan Pemkab Paser terkait tindaklanjut dari penyampaian aspirasi.
“Sekarang kami (Maruat) masih bagian dari Paser, untuk bergabung ke PPU tentunya didahului dengan pelepasan dari Paser,” ucapnya.
Sedangkan alasan ingin bergabung dengan PPU, karena Desa Maruat lebih dekat dengan Ibukota Kabupaten PPU dibandingkan Ibukota Kabupaten Paser.
Jika ke Paser perlu waktu tempuh 4 jam, maka ke PPU hanya sekitar 2 jam.