Masyarakat Mengeluh Maraknya Pengetap di SPBU Sangatta, Sepeda Motor bisa Bawa Drum Beli BBM

Masyarakat Mengeluh Maraknya Pengetap di SPBU Sangatta, Sepeda Motor bisa Bawa Drum Beli BBM

tribunkaltim/jino prayudi kartono
Kondisi salah satu SPBU yang ada di Sangatta, Jumat (25/10/2019) siang. Antrenya kendaraan ini diakibatkan pasokan BBM yang terbatas. Sekaligus para Pengetap yang membeli BBM dengan jumlah lebih. 

"Kepada masyarakat, kami mohon bantuannya jika menemukan indikasi penyimpangan BBM/LPG subsidi, agar bisa melaporkan ke aparat atau bisa menginformasikan ke Pertamina langsung melalui call center 135," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali diamankan Kepolisian.

Kali ini empat pelaku diringkus Unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda.

Pengungkapan tersebut tidak terlepas dari laporan masyarakat mengenai adanya sejumlah kendaraan yang diduga dimodifikasi guna dapat menampung solar lebih dari kapasitas tangki.

SPBU di Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang jadi lokasi beroperasinya pelaku pengetapan BBM.

Petugas tidak langsung dapat mengamankan pelaku, namun terlebih dahulu melakukan pemantauan di SPBU tersebut.

Selasa (17/9) pagi lalu, petugas mulai melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 Wita, petugas mendapati truk warna merah bernomor polisi DD 8815 MU yang dicurigai sebagai truk pengetap.

Petugas pun mengikuti truk tersebut, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di Jalan Harun Nafsi, Rapak Dalam, tepat di gudang penyimpanan BBM.

Hasilnya, petugas mendapati truk tersebut telah dimodifikasi guna dapat menampung banyak solar.

Pelaku memasang dua tangki berukuran besar di samping kanan dan kiri truk bagian bawah dengan masing-masing berkapasitas 200 liter, padahal kapasitas tampung BBM yang sebenarnya hanya 85 liter.

Tidak hanya itu, di bak truk juga didapati dua tandon besar yang dapat menampung 1 ton solar.

Jadi, mekanisme kerja penampungan solar dari SPBU yakni, ketika dua tangki di kolong truk sudah penuh, maka secara otomatis mesin penyedot yang telah terpasang akan menyedot solar ke tandon.

Dari tangkapan ini, petugas mengamankan tiga pelaku, diantaranya AS (40), AM (35) dan XF (35).

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit truk modifikasi, 2 tandon, 1 unit mesin penyedot air dan selang sepanjang 5 Meter.

 Polisi Ringkus Pengetap Solar di SPBU Bukit Pinang Samarinda, Pelaku Mengaku Lanjutkan Usaha Adiknya

 Kasus Pengetapan Solar 1.200 Liter di Loa Janan, Polisi Bakal Panggil Pengawas dan Pemilik SPBU

"Kita amankan setelah terlebih dahulu dilakukan pengintaian disekitar SPBU.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved