Tito Karnavian Kini Mendagri dan Tak Lagi Kapolri, Ini Kata KPK Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengajak kembali mengawal kasus tersebut yang kini ditangani Polri.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Novel Baswedan 

Penyelidikan oleh polisi yang dimulai pada hari penyerangan hingga pejabat Kapolri berganti belum membuahkan hasil.

Mengenai kasus itu, Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri baru yang nanti akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis untuk menuntaskan ini. Sejauh ini, laporan perkembangan dari kasus ini sangat baik.

"Mengenai kasus (Novel) yang ditanyakan tadi, saya kira nanti akan saya kejar kepada Kapolri yang baru agar bisa segera diselesaikan. Saya sudah melihat laporan kemarin sebelum saya angkat menjadi Mendagri, Pak Tito, saya kira ada perkembangan yang sangat baik. Yang nanti akan segera diteruskan oleh Kapolri yang baru," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Jokowi memang telah memberikan waktu kepada Polri selama 3 bulan untuk menyelesaikan kasus Novel usai Polri membentuk satgas khusus Novel pada Juli 2019.

Polri bahkan sudah menerima hasil investigasi dari satgas khusus. Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan lanjutan dari pengungkapan penyerangan Novel.

Perjalanan kasus Novel Baswedan

Perjalanan kasus Novel Baswedan belum menemui titik temu hingga saat ini.

Bahkan, perbincangan tentang kasusnya masih ramai diperbincangkan terutama akhir-akhir ini.

Penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, membuat publik begitu geram.

Tidak hanya itu, fotonya yang tengah mengantre di sebuah bandar udara beredar luas di media sosial Twitter.

Fotonya tersebut diunggah salah satu akun di Twitter dengan diikuti narasi bahwa Novel disebut mau jalan-jalan.

Dilansir dari Tribun Batam, namun hal tersebut dibantah pihak KPK, dan dijelaskan Novel berangkat ke Singapura untuk melakukan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menilai terpaan isu miring di media sosial, terutama terkiat Novel mencerminkan jalan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Yudi memandang terpaan isu miring itu tak lepas dari peran Novel dalam menangani kasus-kasus besar.

Novel diketahui menangani sejumlah kasus besar, mulai dari kasus e-KTP, suap hakim MK Akil Mochtar, suap wisma atlet SEA Games, kasus Simulator SIM hingga kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved