DPRD Balikpapan Rencana Panggil Pengecer BBM dan Pom Mini, Walikota Tekankan Urus Izin usaha

DPRD Balikpapan Rencana Panggil Pengecer BBM dan Pom Mini, Walikota Tekankan Urus Izin usaha

Dok Tribunkaltim.co
Pom Mini yang beredar di beberapa titik Kota Balikpapan Kalimantan Timur 

Lebih 200 orang anggota APEM, sebagian besar merupakan warga Balikpapan.

Mereka merasa usahanya dapat menopang ekonomi, kendati dilabel ilegal.

"Kalau saya inginnya bisa dibina oleh Kadin, atau UMKM Balikpapan.

Pelaku usaha ini sebagian orang lokal, orang Balikpapan, rakyat semua.

Yang merasakan usaha Pom Mini ini nyaman, meski keberadaan mereka dibilang ilehal.

Usaha ini mereka rasa bisa menopang ekonomi," selorohnya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada rasanya masyarakat yang menuntut akan keberadaan mereka.

Justru sebagian besar merasa keberadaan mereka banyak membantu mereka dalam beraktivitas sehari-hari.

"Belum ada yang merasa dirugikan, atau menuntut keberadaan Pom Mini.

Meski ada yang bilang berbahaya gak safey, itu kan satu atau 2 orang.

Masyarakat yang perlu itu banyak sekali. Kalau disinggung kebakaran kemarin, itu kembalinya musibah," selorohnya.

Pemberitaan sebelumnya, penjual bensin eceran menggunakan mesin yang biasa disebut Pom Mini menarik perhatian DPRD Balikpapan.

Keberadaan mereka sempat jadi polemik, pasca kejadian kebakaran yang menimpa salah satu Pom Mini di kawasan Balikpapan Utara beberapa waktu lalu.

DPRD Balikpapan melalui komisi II berencana akan memanggil pengusaha Pom Mini di Balikpapan. Tujuannya tak lain menyerap aspirasi mereka.

Sebab, keberadaan Pom Mini yang di satu sisi membantu menumbuhkan perekonomian rakyat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved