Terungkap Tarif yang Dibayar Pengusaha Sebelum Digerebek Bersama Putri Amelia di Hotel
Terungkap Tarif yang Dibayar Pengusaha Sebelum Digerebek Bersama Putri Amelia di Hotel
Pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek Putri Amalia dan pria itu di kamar hotel.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar kepada kedua pelaku dan menemukan beberapa barang bukti.
Pukul 21.00 WIB, Putri Amalia dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim kemudian tiba pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang ditemukan polisi
Di kamar hotel, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.
Putri Amalia ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya.
Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," kata Leonard Sinambela pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelas Leo.
Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria yang lainnya.
"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.
Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.
"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Putri Amalia ternyata berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambah Leo.
