Kerap Menemukan Komoditas Ilegal, Pengelola Pasar Induk Berau Tingkatkan Pengawasan, Ini Caranya

Kerap Menemukan Komoditas Ilegal, Pengelola Pasar Induk Berau Tingkatkan Pengawasan, Ini Caranya

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Kerap ditemukan komuditas ilegal, Pengelola Pasar Sanggam Adji Dilayas meningkatkan pengawasan terhadap jenis dagangan di pasar induk ini. 

Pengunjung pasar yang enggan disebutkan namanya ini, kepada Tribunkaltim.co mengatakan,

dirinya menemukan seekor ikan hiu dijual di pasar basah Sanggam Adji Dilayas.

Pasar induk ini memang dibagi dalam tiga klaster, salah satunya pasar basah yang dikhususkan untuk

pedagang yang menjual daging ternak dan ikan.

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya tadi mengatakan, dirinya melihat ikan hiu itu pada hari Minggu (6/10/2019).

“Saya lihatnya kemarin, pas lewat. Sempat saya foto-foto dan pedagangnya kelihatan ketakutan,” kata

sumber Tribunkaltim.co, Senin (7/10/2019).

Tribunkaltim.Co juga berupaya mengofirmasi, untuk memastikan apakah ikan yang dijual tersebut ikan hiu atau bukan.

Bayu Sandi, dari Profauna Berau memastikan, ikan yang difoto pengunjung pasar tersebut merupakan ikan hiu.

“Itu sudah pasti ikan hiu. Walaupun saya tidak bisa memastikan hiu jenis apa,” kata Bayu Sandi kepada Tribunkaltim.co, Senin (7/10/2019).

Bayu Sandi menambahkan, mestinya ikan hiu tidak diperbolehkan diperdagangkan di wilayah Berau.

 “Karena Berau sudah punya regulasi yang melarang eksploitasi semua jenis hiu.

Di daerah lain mungkin tidak ada larangan, atau melarang beberapa jenis ikan hiu untuk diekspolitasi.

Tapi di Berau, semua jenis ikan hiu dilarang diekspolitasi,” tegasnya.

Menurut Bayu Sandi, tidak ada alasan bagi pedagang untuk mengaku tidak tahu, jika hiu dilarang diperjual-belikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved