Tersangka Oksaktian Subarkah Peragakan Penguburan Bayi yang Diduga Dibunuh di Rumah Kosan Balikpapan

Tersangka Oksaktian Subarkah Peragakan Penguburan Bayi yang Diduga Dibunuh di Rumah Kosan

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/HO
Oksaktian Subarkah (23) pelaku pembunuhan terhadap bayi. 

Pihak Kepolisian menyatakan, tidak hanya dua tersangka, kemungkinan akan bertambah lagi.

Demikian disampaikan Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin pada Rabu (9/10/2019). 

Ia menjelaskan, Arnelia Putri Wulandari, yang melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan itu bisa saja ada bantuan dari pihak lain.

"Dalam artian petugas medis atau pihak lain dan tidak dilakukan oleh sendirinya," katanya.

Kasusnya masih terus Kepolisian kembangkan, bisa saja mungkin ada tersangka lain.

Karena orang melahirkan itu tidak dapat dilakukan secara sendiri tetapi ada bantuan orang lain.

"Entah dari petugas medis," tutur. Kompol Supartono Sudin.

Arnelia Putri Wulandari (23)saat melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap bayinya
Arnelia Putri Wulandari (23)saat melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap bayinya (TribunKaltim.Co/HO)

Pihak kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara terus melakukan pengembangan kasus penyelidikan pembunuhan bayi baru lahir oleh ibu kandungnya sendiri bernama Arnelia Putri Wulandari (22) di wilayah kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah pada Selasa dinihari lalu (8/10/2019).

Bahkan pria yang menghamili Adrenalin Putri Wulandari bernama Oksaktian Subarka (23) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dari sebelumnya sebagai saksi.

Nah, Oksaktian Subarka ini merupakan kekasih dari Arnelia Putri dan diketahui mereka telah menjalin hubungan asmara sejak September 2019 kemarin.

Sejak itu juga, keduanya kerap kali melakukan hubungan suami istri diluar ikatan pernikahan yang sah hingga akhirnya menyebabkan Arnelia Putri Wulandari hamil.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin menjelaskan penetapan tersangka kepada Oksaktian Subarka itu berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan.

Oksaktian Subarka ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut terlibat dalam aksi pembunuhan secara keji kepada bayi yang baru dilahirkan oleh kekasihnya itu.

"Ya si laki-laki itu (Oksaktian Subarka) sudah jadi tersangka karena dia terlibat langsung dalam upaya pembunuhan, lalu ikut mengubur di bawah kolong rumah warga," katanya.

Setelah aksi kelam Arnelia dinyatakan sukses, si bayi dibunuh sampai tidak bernyawa. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved