Kabar Artis

Viral di Instagram, Suami Nagita Slavina Raffi Ahmad Temui Polisi yang Menangkap Saat Kasus Narkoba

Viral di Instagram, Suami Nagita Slavina Raffi Ahmad Temui Polisi yang Menangkapnya Saat Kasus Narkoba

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Instagram
Viral di Instagram, Suami Nagita Slavina Raffi Ahmad Temui Polisi yang Menangkap Saat Kasus Narkoba 

Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Sementara saat itu Raffi Ahmad positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.

Sedangkan Zaskia Sungkar, Irwansyah, Wanda Hamidah, Sri Dewi, Mira, Furki, Roni, Nafi, dan Muhammad dilepaskan karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Raffi Ahmad yang sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya dipulangkan.

Selanjutnya kala itu, Raffi Ahmad diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.

Raffi Ahmad saat akan dipindahkan oleh penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2/2013).
Raffi Ahmad saat akan dipindahkan oleh penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2/2013). (Tribunnews)

Raffi Ahmad Sakit Apa? Suami Nagita Slavina Pamit dari Dunia Hiburan, Ini Alasan Ayah Rafathar

Kala itu narkotika jenis baru

Narkotika yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad dalam penggerebekan, Minggu (27/1/2013) pagi, merupakan narkotika jenis baru.

Melansir Kompas.com, saat itu narkotika yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad tidak masuk di kategori di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ini zat baru di Indonesia, baru ada di Singapura. Ini belum masuk dalam golongan I, II dan III yang ada di dalam UU Narkotika Nomor 35," ujar Kuswardani, Kepala Unit Pelaksana Teknis BNN, di BNN, Senin (28/1/2013).

Meskipun demikian, Kuswardani enggan menyebut nama zat yang berada dalam narkotika Raffi Ahmad dkk atas dasar kerahasiaan penyelidikan serta kepentingan publik.

Pasalnya, jika zat tersebut diumumkan, kondisi itu dapat meresahkan publik.

Yang pasti, zat tersebut diklasifikasikan punya unsur sepadan dengan narkotika jenis ekstasi.

"Efeknya stimulan, menyebabkan menstimulasi orang jadi kelihatan segar.

Tapi untuk unsur adiktifnya (kecanduan) masih kita teliti," lanjut Kuswardani.

Artis Raffi Ahmad meninggalkan Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur dengan menggunakan mobil, Sabtu (27/4/2013)
Artis Raffi Ahmad meninggalkan Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur dengan menggunakan mobil, Sabtu (27/4/2013) (Tribunnews)

Raffi Ahmad Pernah Tinggalkan Nagita Slavina, Ini Perubahan Ayah Rafathar Menurut Rieta Amalia

Kuswardani melanjutkan, zat tersebut sedang dalam tahap pembicaraan negara-negara di ASEAN tentang apakah zat itu masuk ke dalam narkotika golongan I, II atau III.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved