Data BPJS Kesehatan TK2D Belum Terkumpul, Begini Penjelasan Sekda Kutai Timur

data BPJS Kesehatan TK2D belum terkumpul, begini penjelasan Sekda Kutai Timur

TribunKaltim.Co/Margaret Sarita
Sekda Kutim Irawansyah 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - data BPJS Kesehatan TK2D belum terkumpul, begini penjelasan Sekretaris DaerahKutai Timur

Sampai saat ini masih dilakukan pengumpulan data untuk para pegawai   yang akan disetorkan kepada  BPJS Kesehatan.

Menurut Sekretaris Daerah Kutai Timur Irawansyah, Rabu (30/10/2019),  kesulitan ini terjadi karena beberapa dinas belum berkordinasi secara langsung.

Beberapa dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kependudukan dan Dinas Catatan Sipil belum berkordinasi secara langsung.

Belum lagi tidak ada data konkret untuk pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D)

"Kita ada dana, tapi tidak bisa melaksanakan. Bahkan pihak BPJS Kesehatan juga terus mendesak meminta data. Padahal di perubahan ada disediakan Rp 2,7 miliar dan sudah masuk," ujarnya.

Tujuan dilakukan koordinasi adalah untuk memudahkan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan  yang tidak dapat digunakan.

Sehingga, setiap dinas dituntut untuk konfirmasi ulang data yang valid.

Selain itu, ia mengingatkan kepada kepada kepala desa serta camat ikut dilibatkan.

Tujuannya agar mendapatkan data yang lebih valid lagi. Dia juga memerintahkan Asisten 1 untuk mengkordinir pengumpulan data tersebut.

Hingga saat ini data peserta BPJS Kesehatan mencapai 78 persen.

"Minta saja ke desa-desa sama kecamatan. Saya juga minta tolong Asisten 1 minggu ini harus sudah ada data," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani menegaskan seluruh TK2D wajib mendapat asuransi BPJS sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Dari 7174 tenaga kontrak di Kutim, baru sekira 5000 yang terdaftar.

"Masih ada sekira 2000 TK2D belum terdaftar. Harapannya, seluruh pegawai kontrak bisa tercover," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved