Selain Iuran BPJS Kesehatan, Ini Sejumlah Tarif yang Bakal Naik 2020, Diusulkan Menkeu Sri Mulyani

Selain Iuran BPJS Kesehatan, Ini Sejumlah Tarif yang Bakal Naik 2020, Diusulkan Menkeu Sri Mulyani

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kolase Tribun Kaltim
Sederet tarif yang akan naik 2020, listrik, BPJS Kesehatan, tol, dan cukai rokok 

Saya kira semua pejabat dari tingkat pusat sampai daerah harus menangkap sinyal baik ini agar bisa berkontribusi dalam menyelamatkan BPJS Kesehatan," kata Haris kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

"Karena bisa bahaya, soalnya berdampak kepada matinya pelayanan Rumah Sakit, tentunya yang kena juga masyarakat yang membutuhkan pengobatan," imbuhnya.

Menurut aumnus Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini, pada dasarnya, sumbangan ini tidak akan mencukupi untuk menutupi defisit yang terjadi pada BPJS Kesehatan.

Sehingga masih perlu langkah lainnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu mencairkan dana langsung untuk menutupi defisit ini.

Tergantung dari adanya anggaran yang bisa dialokasikan dari pos lain atau tidak.

Mengingat manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat sangat besar.

Kemudian Haris juga menyinggung terkait isu gaji Dirut BPJS yang menurut sebagian besar orang cukup fantastis yaitu sebesar RP 150 juta per bulan.

Menurut Haris, dengan kejadian defisit ini, pemerintah harusnya bisa mengkaji ulang mengenai gaji dan tunjangan pegawai BPJS Kesehatan.

Sehingga bisa menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya.

"Saya dapat kabar kalau gaji Dirut BPJS itu sampai angka Rp 150 juta per bulan.

Harusnya pemerintah mengkaji ulang terkait hal ini.

Toh juga lembaga yang dipimpinya lagi bermasalah keuangan kok. Harusnya gaji pegawai BPJS yang dipotong dan nyumbang lebih besar untuk menutupi defisit ini," ujar Haris.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto mengaku akan menyerahkan seluruh gaji pertamanya untuk menekan persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan, Jumat (25/10/2019).

Terawan menyampaikan, akan menyerahkan gaji pertama termasuk tunjangan kinerjanya ke BPJS Kesehatan.

Namun, ia tidak merinci jumlah gaji yang akan diserahkannya tersebut.

"Saya akan memberikan gaji pertama saya sebagai Menteri dan tunjangan kinerja untuk mengatasi defisit BPJS," ucapnya.

"Gaji saya, sampai sekarang ndak tahu.

Jadi, lebih baik ndak tahu saja," ujarnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved