Dari Ribuan Surat Izin yang Dikeluarkan, Terungkap 264 Unit Angkot di Samarinda yang Taat Registrasi

Dari Ribuan Surat Izin yang Dikeluarkan, Terungkap 264 Unit Angkot di Samarinda Kalimantan Timur yang Taat registrasi

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Zainul
ILUSTRASI angkot di Provinsi Kalimantan Timur. 

Dalam operasi tersebutbdiketahui setidaknya berhasil dijaring total sekitar 50 kendaraan tergabung dari 20 angkot dan 30 angkutan barang.

Banyak Terjaring sweeping Operasi Zebra Mahakam

Berita sebelumnya, di Samarinda Kalimantan Timur

Memasuki hari ke-4 pelaksanaan sweeping Operasi Zebra Mahakam 2019, Kalimantan Timur pengendara yang tertilang akibat melakukan pelanggaran hampir mencapai 500 pengendara.

Dari data yang ada, per tanggal 25 Oktober 2019, atau hari ke-3 pelaksanaan.

Terdapat 478 pengendara yang tertilang. Sedangkan hari ini (26/10/2019).

Proses razia masih dilakukan Kepolisian.

Sekitar pukul 09.30 Wita, Satlantas Polresta Samarinda, melaksanaan sweeping atau razia dengan sistem stationer di Jalan Anggi, Sungai Kunjang, Samarinda.

Dipilihnya Jalan Anggi sebagai titik razia guna tidak mengganggu arus lalu lintas

Di Jalan Slamet Riyadi, yang merupakan ruas jalan utama di kawasan tersebut.

Namun demikian, pengendara yang menjalani pemeriksaan merupakan pengendara yang berkendara di Jalan Slamet Riyadi.

Diprediksi terdapat ratusan pengendara yang tertilang.

Hal itu terlihat ketika pengendara memenuhi meja penilangan yang berada di pinggir Jalan Anggi.

"Pajak saya mati, saya tidak tahu kalau sudah mati, tahu saat razia ini," ucap Adwi (21), salah satu pengendara yang terjaring razia, Sabtu (26/10/2019).

Namun demikian, dirinya tetap akan mematahui segala ketentuan, termasuk membayar denda dan mengurus pajak kendaraanya yang sudah tidak berlaku lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved