DLH Samarinda Semestinya Sediakan Tanaman Sisa Untuk Ruang Terbuka Hijau di Area GOR Segiri

DLH Samarinda Semestinya Sediakan tanaman Sisa Untuk Ruang Terbuka Hijau di Area GOR Segiri

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co, Faris Dzulfikar
Proses pembongkaran warung di komplek GOR Segiri oleh Satpol PP kota Samarinda, Selasa (8/10/2019). 

"Nantinya area ini akan dijadikan ruang terbuka hijau oleh pemerintah kota" ungkap Kepala Satpol PP kota Samarinda Muhammad Darham. 

Terkait surat pemberitahuan Kepala Satpol PP kota Samarinda Muhammad Darham juga nenyatakan sudah dilakukan.

"Kami surati lagi untuk batas waktu yang awalnya ditargetkan di tanggal 30 bulan lalu namun kemudian

diundur ke tanggal 8 hari ini," katanya.

"ini juga sekaligus memberikan kesempatan bagi pedagang untuk bersiap dan membongkar sendiri

warung atau lapaknya, hingga hari ini masih ada beberapa sehingga kita terpaksa bantu bongkar" lanjut

Kepala Satpol PP kota Samarinda Muhammad Darham.

Terkait rencana dibukanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) disampaikan oleh kepala UPTD GOR Segiri Rudyansyah Noor.

"iya ini memang rencananya mau dibuat dijadikan ruang terbuka hijau" tegasnya

Di sisi lain dari hasil pengamatan UPTD GOR Segiri kondisi area kumuh dan terdapat pula pengalihan fungsi

dimana lapak atau warung untuk berjualan difungsikan juga sebagai tempat tinggal.

"Kebanyakan mengalihkan fungsi yang harusnya difasilitasi sebagai tempat berjualan, menjadi tempat tinggal,

tadinya di sepanjangan ini MCK (mandi cuci kakus) kumuh sekali" ucap Rudyandyah.

Terkait relokasi pedagang belum ada rencana pasti, dan masih harus direncanakan lebih lanjut. (*)

Baca Juga;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved