Ingin Meramaikan Pasar Induk Sangatta Malam Hari, UPTD Pasar akan Dibangun Wisata Kuliner

ingin meramaikan Pasar Induk Sangatta malam hari, UPTD Pasar akan dibangun wisata kuliner

TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Suasana area kuliner di pasar Induk Sangatta, Kamis (31/10/2019). Rencananya area tersebut akan menjadi wisata kuliner di malam hari. 

Bupati Kutim Ismunandar bersama Wabup Kasmidi Bulang meresmikan penggunaan bangunan pasar yang terletak di belakang gedung pasar yang lama.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita gedung pasar yang disaksikan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Isya Turradhiyah, Kasubbid Kemitraan Publik.

Dilanjutkan dengan peninjauan lapak pasar dan fasilitasi pendukung lapak, seperti listrik dan ketersediaan air bersih.

Dua bangunan pasar ini, menurut Plt Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur, Ahmad Zaini, merupakan bantuan dari APBN tahun 2018 dari alokasi Tugas Perbantuan (TP).

Bangunan pasar basah atau pasar ikan, mendapat bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, sedangkan bangunan pasar rakyat dari bantuan Kementerian Perdagangan RI.

Peresmian bangunan pasar ikan bersih dan pasar rakyat di kawasan Pasar Induk Sangatta oleh Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM (Tribunkaltim.co, MARGARET SARITA)

Selain Pasar Induk Sangatta, melalui alokasi yang sama, Disperindag juga sudah merampungkan tiga pasar lainnya yang siap diresmikan. Yakni, Pasar Muara Bengkal, Pasar Kongbeng dan Pasar Rantau Pulung.

Selain itu, dari Dana Alokasi Khusus (DAK), telah dirampungkan lima pasar lainnya, yaitu, Pasar Sangkima, Pasar Karangan, Pasar Kaliorang, Pasar Telen dan Pasar Muara Wahau.

“Tahun 2019 ini, Kutim mendapat DAK untuk pembangunan pasar di Long Mesangat dan Busang. Sedangkan dari dana TP, untuk pembangunan pasar di Teluk Pandan,” ujar Zaini.

Sementara itu, Bupati Ismunandar meminta para pedagang yang sudah mendapat lapak, segera mengisi lapaknya dan berjualan. Jangan ambil lapak saja, tapi tidak mau berdagang. Karena masih banyak warga lainnya yang mau berdagang, tapi belum mendapat lapak jualan.

“Sudah dapat lapak, jangan dibiarkan kosong. Harus segera ditempati untuk berjualan. Pokoknya, kalau satu bulan masih kosong, Disperindag harus kirim pemberitahuan dan lapaknya diberikan pada orang lain yang mau berdagang,” kata Ismunandar.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved