Tahun Depan Gaji Pegawai Non-PNS di Berau Naik, Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya

Tahun Depan Gaji Pegawai Non PNS di Berau Naik, Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya

TRIBUNKALTIM.CO/ GEAFRY NECOLSEN
Mulai tahun depan, gaji guru yang berstatus non PNS di Berau akan mengalami kenaikan. Gaji terendah adalah guru dengan tingkat pendidikan SMA, yang menerima gaji Rp 2.4 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Tahun Depan Gaji Pegawai Non PNS di Berau Naik, Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya

Pemkab Berau memastikan mulai 1 Januari 2020, gaji bagi para pegawai non Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) akan mengalami kenaikan.

Sesuai dalam Peraturan Bupati, Nomor 71 tahun 2019, tentang stadar biaya masukan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020, yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Muharram pada 7 Oktober 2019 lalu.

Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo.

BACA JUGA

Effendi Gazali Tunjukkan Contoh Hasil Didikan Nadiem Makarim, Juga Bandingkan Jokowi dengan Joker

2 Tahun Lalu Wika Salim juga Pernah Viral di Instagram karena Video Amoral, Kini Rayu Ariel NOAH

Ucapan Saat Pilpres 2019 Ini Diungkit, Menhan Prabowo yang Baru Seminggu Dilantik Akan dipanggil DPR

Effendi Gazali Prediksi Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024 jadi Presiden Usai Jokowi, Asalkan Begini

Ditemui Tribunkaltim.Co di kantornya, Agus Tantomo mengatakan,

memang ada rencana menaikan gaji para pegawai non PNS.

“Awalnya memang ada rencana untuk menaikkan gaji seluruh pegawai (termasuk PNS ),

tapi karena ada penurunan APBD 2020, maka yang dinaikan sementara ini gaji untuk pegawai yang non PNS,” kata Agus Tantomo, Kamis (31/10/2019).

Dalam Peraturan Bupati disebutkan, mereka yang mendapat renumerasi adalah pegawai tidak tetap atau honorer yang memiliki masa kerja 4 tahun, mendapat kenaikan gaji.

Namun nominalnya bervariatif, tergantung masa kerja dan tingkat pendidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved