Apa Kabar Ahmad Dhani? Tak Lama Lagi Bebas, Suami Mulan Jameela Hanya Ingin Satu Hal Ini

Apa kabar Ahmad Dhani? Tak lama lagi bebas dari penjara, suami Mulan Jameela hanya ingin satu hal ini.

Editor: Syaiful Syafar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Apa Kabar Ahmad Dhani? Tak Lama Lagi Bebas, Suami Mulan Jameela Hanya Ingin Satu Hal Ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa kabar Ahmad Dhani? Tak lama lagi bebas dari penjara, suami Mulan Jameela hanya ingin satu hal ini.

Musisi Ahmad Dhani diperkirakan tidak lama lagi akan menghirup udara bebas dari penjara.

Seperti diketahui, suami Mulan Jameela ini mendekam di Lapas Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Baca juga: Mulan Jameela Marah Masa Lalu Ahmad Dhani Kembali Dibahas, Eks Duet Maia Sebut Tak Habis Pikir

Baca juga: Disemprit KPK, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Langsung Hapus 3 Foto di Instagram

Baca juga: Mulan Jameela Kasih Kode Ahmad Dhani Bebas Sebentar Lagi, Unggah Foto Gendong Anak

Baca juga: Mulan Jameela Dapat Pesan Khusus dari Ahmad Dhani Setelah Dilantik jadi Anggota DPR RI

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19 tersebut.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Menjatuhkan pidana terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, R Anton Widyopriono, di PN Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (11/6/2019).

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan.
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot" saat acara deklarasi #GantiPresiden di Hotel Majapahit pada 2018 lalu.

Mantan suami Maia Estianty itu dianggap melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Mengadili, menyatakan Dhani Ahmad Preasetyo terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana secara sengaja," kata Anton.

Setelah menjalani hukuman di penjara selama beberapa bulan, kini kabar baik datang untuk Ahmad Dhani. 

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, memperkirakan kliennya akan bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Ahmad Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Artinya sisa hukuman Ahmad Dhani kurang lebih dua bulan lagi.

Hendarsam mengatakan, hukuman yang dijalani Ahmad Dhani di Lapas Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Sedangkan status hukuman di pencemaran nama baik belum inkrah.

Saat ini, Ahmad Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

"Di Surabaya (hukuman) belum berjalan karena belum inkrah," kata Hendarsam.

Hendarsam mengatakan, saat ini kliennya dalam kondisi baik.

Hendarsam berujar, fokus Ahmad Dhani saat ini adalah menjalani sisa hukumannya di penjara.

"Fokus pertama Mas Dhani saat ini ingin cepat-cepat bebas sebenarnya. Fokus pertama itu," kata Hendarsam.

Ahmad Dhani usai menjalani sidang bacaan di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Ahmad Dhani seusai menjalani sidang bacaan di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019). (sugiarto/surya)

Sementara Ahmad Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara.

Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Daftar Pilkada Surabaya 2020

Ahmad Dhani ternyata ikut mendaftar sebagai calon wali kota pada Pilkada Surabaya 2020 mendatang, meski dirinya masih menjalani hukuman di penjara.

Langkah Ahmad Dhani ikut dalam pemilihan wali kota Surabaya ini diawali dengan mendaftar melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, Partai Gerindra.

Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Partai Gerindra Surabaya menjelaskan bahwa Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.

"Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada Surya.co.id (Grup Tribunnews.com) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (31/10/2019).

Menurut Zaenal, Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai calon wali kota.

"Kami menyiapkan berkas untuk calon wali kota dan wakil wali kota. Tim Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Wali Kota Surabaya," katanya.

Sekalipun telah mengambil formulir, Ahmad Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi di internal partai berlambang kepala garuda ini sebelum menerima rekomendasi.

Syaratnya antara lain dengan melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.

"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang. Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan esai mengenai program memimpin Surabaya," jelasnya.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan kader Partai Gerindra.

Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Partai Gerindra untuk DPR RI.

Suami Mulan Jameela ini maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Sayangnya, ia gagal lolos setelah berdasarkan perolehan suara, ia gagal bersaing dengan rekan separtainya Rahmat Muhajirin.

Selain sebagai kader, pentolan band Dewa 19 ini juga dekat dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Bahkan, pada saat pemilihan presiden lalu, Ahmad Dhani menjadi salah satu juru kampanye nasional Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Namun, Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Dia terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’.

Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kendati ditahan, peluang keikutsertaan Ahmad Dhani di Pilwali Surabaya pada 2020 tetap terbuka. Mengingat, Ahmad Dhani, dijadwalkan akan bebas pada akhir Desember 2019 nanti.

Berubah drastis selama di penjara

Ahmad Dhani mengalami perubahan drastis selama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Perubahan itu dirasakan Kuasa Hukum Dhani, Ali Lubis, saat menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di penjara.

"Berubah drastis banget," kata Ali yang menangani kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (Instagram.com/@mulanjameela1)

Perubahan yang dimaksud Ali adalah sikap Ahmad Dhani yang semakin ramah.

"Kalau dari sikap, ya, namanya di dalam harus lebih ramah daripada di luar. Soalnya kan berbaur dengan para tahanan lainnya. Dia lebih ramah dan welcome kepada setiap orang," ujar Ali.

Baca juga: 1 Minggu Jabat Menag, Fachrul Razi Langsung Ngegas soal Cadar & Celana Cingkrang, Perintah Jokowi?

Baca juga: Biodata Alfin Lestaluhu Pemain Timnas U-16 Indonesia Meninggal Karena Penyakit Encephalitis

Baca juga: Ditelepon Ajudan, Calon Kapolri Idham Azis Ternyata Tak Langsung Menghadap Jokowi, Temui 2 Sosok Ini

Baca juga: Melly Goeslaw Ngamuk jadi Bahan Bullyan di Pesta Halloween BCL, Bubah Alfian & Vidi Minta Maaf

Kondisi kesehatan dan postur Ahmad Dhani semakin membaik meski saat awal-awal mantan suami Maia Estianty tersebut merasakan sakit, misalnya asam urat.

"Kalau badannya sehat. Ibadahnya sekarang lebih taat," kata Ali. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved