Breaking News

WhatsApp

Biar Aman, Cara Update WhatsApp dengan Fingerprint atau Kunci Sidik Jari, Ini Syarat dan Kondisinya

Biar Aman, Cara Update WhatsApp dengan Fingerprint atau Kunci Sidik Jari, Ini Syarat dan Kondisinya. Sudah dapat dipakai pengguna smartphone android

Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Cara update WhatsApp dengan Finger print atau sidik jari 

Setelah mendaftarkan pola, PIN, atau password, barulah pengguna akan diminta untuk mendaftarkan sidik jari yang akan digunakan untuk membuka WhatsApp.

Nantinya akan ada pilihan jeda waktu untuk mengunci WhatsApp.

Pilihan waktu yang tersedia adalah sesegera mungkin setelah aplikasi WhatsApp ditutup, satu menit, hingga 30 menit.

Cara mengatur fitur keamanan fingerprint atau sidik jari di WhatsApp.
Cara mengatur fitur keamanan fingerprint atau sidik jari di WhatsApp. (WhatsApp/Kompas.com)

Pengguna pun bisa mengatur lebih lanjut apakah isi Chat baru yang masuk bersamaan dengan notifikasi masih bisa terbaca atau tidak.

Dengan demikian, tingkat keamanan WhatsApp dari keisengan orang-orang sekitar akan terminimalisir.

Perlu diingat, meski terkesan aman dan hanya pemiliknya saja yang bisa membuka WhatsApp, aplikasi tersebut tidak akan meminta verifikasi sidik jari dalam beberapa kondisi. 

Mirip Likuefaksi, Video Detik-detik Tanah Longsor di Kaltara Viral WhatsApp & FB, Bangunan Terbawa

Link Formasi CPNS 2019 Provinsi Jawa Timur ( Jatim ), Jadwal, Tata Cara Pendaftaran sscasn.bkn.go.id

Misalnya, pengguna yang mengaktifkan fitur "quick reply" masih bisa membalas pesan lewat notifikasi tanpa harus membuka platform WhatsApp.

Kemudian, jika ada panggilan WhatsApp masuk, pengguna juga bisa langsung menjawabnya tanpa harus membuka WhatsApp dengan sidik jari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update WhatsApp Android Dapat Kunci Sidik Jari, Begini Cara Memakainya", https://tekno.kompas.com/read/2019/11/01/10020067/update-whatsapp-android-dapat-kunci-sidik-jari-begini-cara-memakainya?page=all#page2.
Penulis : Bill Clinten
Editor : Reska K. Nistanto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved