Ini Komentar Kepala BPS Kaltara Soal Kenaikan UMP 2020, Ada Hubungan Kausalitas Seperti Ayam & Telur

Ini Komentar Kepala BPS Kaltara Soal Kenaikan UMP 2020, Ada Hubungan Kausalitas Seperti Ayam & Telur

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, M Arfan
Kepala BPS Kalimantan Utara, Eko Marsoro (tengah) 

"Makanya rumus upah minimum itu adalah inflasi plus pertumbuhan ekonomi," sebutnya.

Ia berharap bukan cuma upah buruh yang mengalami kenaikan. Nilai tambah sektor pertanian juga perlu

terdongkrak naik. Kalau nilai tambah pertanian naik, petaninya juga akan sejahtera," ujarnya.

"Jadi masing-masing sektor akan mempengaruhi lingkup masyarakat yang terkait dengan sektor-sektor itu.

Harapan kita seperti itu," tambahnya. (Wil)

UMP Kaltara 2020 Rp 3000.804, Irianto; Jangan Diturunkan

 

Ilustrasi; Buruh dalam aksi solidaritas May Day di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Selasa 1 Mei 2018. UMP Kaltara 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.000.804
Ilustrasi; Buruh dalam aksi solidaritas May Day di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Selasa 1 Mei 2018. UMP Kaltara 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.000.804 (tribunkaltim.co/muhammad arfan)

 

Sebelumnya diberitakan, UMP Kaltara 2020 Rp 3.000.804 Gubernur Kalimantan Utara Irianto: Upah Sudah

Tinggi Jangan Diturunkan

Besaran UMP Kaltara ini diumumkan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie kemarin, Jumat

(1/11/2019) serentak bersama dengan seluruh Gubernur di setiap provinsi di Indonesia.

Upah provinsi Kaltara ini sebesar Rp 3.000.804.

Sementara, tahun 2019 upah provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 2.765.463.

UMP Kalimantan Utara tahun 2020 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor

188.44/K.719/2019.

Dalam SK tersebut juga ditegaskan, perusahaan yang telah memberi upah di atas atau lebih tinggi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved