Ini Komentar Kepala BPS Kaltara Soal Kenaikan UMP 2020, Ada Hubungan Kausalitas Seperti Ayam & Telur

Ini Komentar Kepala BPS Kaltara Soal Kenaikan UMP 2020, Ada Hubungan Kausalitas Seperti Ayam & Telur

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, M Arfan
Kepala BPS Kalimantan Utara, Eko Marsoro (tengah) 

dari UMP dilarang mengurangi atau menurunkannya.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyatakan, kenaikan UMP ini diharapkan menjadi instrumen

untuk merealisasikan penghasilan yang layak bagi pekerja dengan pertimbangan peningkatan

kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan peningkatan produktivitas dan kemajuan perusahaan.

"Kita harapkan juga UMP ini bisa memicu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi yang didukung oleh daya

beli masyarakat utamanya kaum buruh," ujarnya. 

Di Kepulauan Kalimantan, UMP Tertinggi adalah Kalimantan Utara,

sedangkan UMP terendahnya Kalimantan Barat.

Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober

2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun

2019, kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi RI.

Dalam surat edaran tersebut pertumbuhan 8,51 persen didasarkan pada data inflasi nasional dan

pertumbuhan ekonomi nasional 2019.

UMP wilayah Kepulauan Kalimantan, di antaranya 

Kalimantan Utara dari sekitar Rp 2.765.463 menjadi sekitar Rp 3.000.803.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved