Ini Komentar Kepala BPS Kaltara Soal Kenaikan UMP 2020, Ada Hubungan Kausalitas Seperti Ayam & Telur
Ini Komentar Kepala BPS Kaltara Soal Kenaikan UMP 2020, Ada Hubungan Kausalitas Seperti Ayam & Telur
dari UMP dilarang mengurangi atau menurunkannya.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyatakan, kenaikan UMP ini diharapkan menjadi instrumen
untuk merealisasikan penghasilan yang layak bagi pekerja dengan pertimbangan peningkatan
kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan peningkatan produktivitas dan kemajuan perusahaan.
"Kita harapkan juga UMP ini bisa memicu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi yang didukung oleh daya
beli masyarakat utamanya kaum buruh," ujarnya.
Di Kepulauan Kalimantan, UMP Tertinggi adalah Kalimantan Utara,
sedangkan UMP terendahnya Kalimantan Barat.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober
2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun
2019, kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi RI.
Dalam surat edaran tersebut pertumbuhan 8,51 persen didasarkan pada data inflasi nasional dan
pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
UMP wilayah Kepulauan Kalimantan, di antaranya
Kalimantan Utara dari sekitar Rp 2.765.463 menjadi sekitar Rp 3.000.803.