CPNS 2019

BREAKING NEWS - Ada Pelamar Spesial CPNS 2019 dan Peluang Lulus Bisa Lebih Besar, Bisa Tak Ikut SKD

Jelang pendaftaran CPNS 2019 di sssasn.bkn.go.id BKN menyampaikan informasi bahwa ada pelamar spesial di CPNS 2019, bisa tak ikut ujian SKD

Editor: Doan Pardede
Capture bkn.go.id
Jelang pendaftaran CPNS 2019 di sssasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menyampaikan informasi bahwa ada pelamar spesial di CPNS 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ternyata ada pelamar spesial CPNS 2019 dan peluang lulus bisa lebih besar, kamu termasuk? ini aturannya.

Sudah diumumkan, pendaftaran CPNS 2019 di sssasn.bkn.go.id akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang. 

Jelang pendaftaran CPNS 2019 di sssasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) di situs resminya bkn.go.id menyampaikan informasi bahwa ada pelamar spesial di CPNS 2019.

• Bahan Apa yang Digunakan untuk Membuatan Minyak Tawon, Ternyata Bukan dari Tawon, Ini Penjelasannya

 Cerita Lengkap Layangan Putus yang Viral & Sempat Dihapus, Ternyata Ada 2 Cerita Saling Berhubungan

• VIRAL di Facebook, Cerita Layangan Putus, Kisah Nyata Mommi ASF Ditinggal Suami demi Selebgram

• Pembalap Afridza Munandar Meninggal Dunia, Video Call Ibu Sebelum Balapan, Ini Pesan Terakhirnya

Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2019

Oktober 2019:

Penetapan Formasi

Pengumuman Pendaftaran

November 2019:

Pengumuman pendaftaran

Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:

Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:

Masa Sanggah

Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:

Pelaksanaan SKD

Maret 2020:

Pengumuman Hasil SKD

Pelaksanaan SKB

April 2020:

Integrasi Nilai SKD dan SKB

Ada pelamar spesial

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetepan Kebutuhan Pegawai Negeri (PNS) Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 atau CPNS 2019, Peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2018 dan nilai SKD Tahun 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen saat membuka Rapat Persiapan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Suharmen melanjutkan, Pelamar dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan permenPANRB No 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengiktui SKB Tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

“Sesuai aturan yang ada, data Peserta P1/TL didasarkan pada basis data hasil SKD Tahun 2018 yang disimpan dalam SSCASN BKN.

Selain itu, Pelamar P1/TL juga wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya,” terangnya.

Suharmen menambahkan, sistem SSCASN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD Tahun 2018, status masuk atau tidak pada 3 (tiga) kali formasi pada jabatan yang dilamar, dan status lulus atau tidak sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS tahun 2018.

“Pelamar dari P1/TL memilih jabatan dan jenis formasi yang akan dilamar. Secara sistem, nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar apabila:

(a). Nilai SKD tahun 2018 memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya;

(b). Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018,” katanya.

Terakhir, Suharmen mengatakan Pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019 pada sistem SSCASN.

“Pengaturan terhadap peserta seleksi yang termasuk kategori P1/TL sebagai berikut:

(1) Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019, kemudian tidak mengikuti SKD, dinyatakan gugur;

(2) Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;

(3) Apabila nilai SKD Tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2019;

(4) Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018,” tandasnya.

Jelang pendaftaran CPNS 2019 di sssasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menyampaikan informasi bahwa ada pelamar spesial di CPNS 2019.
Jelang pendaftaran CPNS 2019 di sssasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menyampaikan informasi bahwa ada pelamar spesial di CPNS 2019. (Capture bkn.go.id)

Begini mekanisme dan alur dalam tahapan pendaftaran CPNS 2019.

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

Lalu apa saja yang sudah kamu siapkan?

Kali ini Tribun Timur akan bantu kamu untuk mengingat kembali berkas, dokumen penting apa saja yang wajib ada.

Tak hanya disiapkan, namun juga penting ini dilakukan agar saat login kamu tidak pusing lagi.

Mumpung masih ada banyak waktu, yuk lengkapin dulu berkas yang dibutuhkan untuk daftar CPNS!

Ini dia list berkas yang harus Kamu siapkan 

1. pendafatran CPNS akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id

2. Pastikan kamu memiliki email aktif

3. Sediakan scan pas foto berlatar belakang merah dengan format jpeg dengan maksimal file ukuran 300kb

4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300kb

5. Scan transkrip nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300kb

6. Scan akte kelahiran (PDF) max 300kb

7. Scan KPT (JPEG) max 300kb. Kalau KTP tak ada bisa gunakan Suket atau surat keterangan dari Dukcapil yang penting NIK valid)

1. Cek validasi NIK dan KK kamu. Segera cek nomor Kependudukan kamu di kantor Dukcapil terdekat. Kenapa penting? sebab di CPNS 2018 lalu hampir 46 persen aduan terkait bedanya NIK KTP dan KK

2. cek data ijazah dan berkas penting lainnya. nama dan tempat tanggal lahir ijazah adalah hal yang sering bermasalah.

Banyak kejadian perbedaan data di KTP dan ijazah. 

Dikutip dari akun Twitter @BKNgoid, jika ada perbedaan silakan mengajukan perubahan  data ke Dukcapil apabila data yang salah ada di KTP dan dapat menghubungi sekolah apabila ada kesalahan di ijazah.

Jika ada kesalahan nama atau tempat tanggal lahir ijazah, silakan menghubungi sekolah (biasanya akan diberikan surat keterangan). Setelah menerima surat tersebut, bisa menginput data yang benar. (jika diminta upload ijazah silakan lampirkan juga suratnya?

Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?

Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300kb

Simak tata cara pendaftaran CPNS 2019 di laman SSCAN berikut ini :

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Lengkapi biodata.

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen.

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran.

Instansi paling diincar pelamar CPNS 2018

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin (15/10/2018) lalu.

Penerimaan tersebut menargetkan 5 juta peserta.

Namun, yang terdaftar dan telah melengkapi dokumennya di situs sscn. bkn.go.id sebanyak 3.627.981 orang.

Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.751.661 orang.

Dengan demikian, yang dianggap tidak memenuhi syarat sebanyak 355.733 orang.

Saat itu, angka tersebut masih bisa bertambah karena proses verifikasi masih terus berlangsung.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang paling diincar peserta seleksi CPNS.

Terlihat dari angka pelamarnya mencapai 487.071 orang.

"Lima instansi yang paling banyak terima pelamar yaitu Kemenkumham, Kementerian Agama, Kemenristek Dikti, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan," ujar Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Berikut instansi dan jumlah pelamar yang paling dinikmati peserta seleksi :

1. Kemenkumham :

487.071 pelamar

2. Kementerian Agama:

265.264 pelamar

3. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi:

62.593 pelamar

4. Kejaksaan Agung:

50.823 pelamar

5. Kementerian Perhubungan:

37.717 pelamar

Di samping itu, ada pula kementerian/lembaga yang jumlah pelamarnya paling sedikit, yaitu :

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal:

843 pelamar

2. Sekretariat Jenderal MPR:

771 pelamar

3. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial:

697 pelamar

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan:

667 pelamar

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir:

657 pelamar

BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:

1. Provinsi Jawa Timur:

63.186 pelamar

2. Provinsi Jawa Tengah:

56.213 pelamar

3. Provinsi DKI Jakarta:

33.773 pelamar

4. Provinsi jawa Barat:

29.709 pelamar

5. Provinsi DI Yogyakarta:

20.759 pelamar

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:

1. Provinsi Sulawesi Tenggara:

3.127 pelamar

2. Provinsi Sulawesi Utara:

2.916 pelamar

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :

2.805 pelamar

4. Provinsi Maluku :

2.644 pelamar

5. Provinsi Sulawesi Tengah:

1.712 pelamar

Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:

1. Kota Bandung:

19.169 pelamar

2. Kabupaten Deli Serdang:

13.941 pelamar

3. Kota Palembang:

13.370 pelamar

4. Kabupaten Bandung:

12.853 pelamar

5. Kabupaten Cirebon:

12.519 pelamar

Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:

1. Kota Bukittinggi:

759 pelamar

2. Kota Padang Panjang:

701 pelamar

3. Kota Lubuk Linggau:

571 pelamar

4. Kabupaten Sigi:

482 pelamar

5. Kota Gunung Sitoli:

154 pelamar

 sscasn.bkn.go.id CPNS 2019 Resmi Dibuka Catat Tanggal - tanggal Penting untuk Proses Pendaftaran

 Ada Syarat Umum & Khusus serta Tips Pendaftaran CPNS 2019, Login sscasn.bkn.go.id Mulai 11 November

 Info Pendaftaran CPNS 2019: Ini 4 Instansi Buka Lowongan SMA Cukup Besar Tahun Lalu, Sampai Ribuan

 Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Utara Harap tak Ditunda Seleksi CPNS, Dulu Pernah Terjadi

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved