Gara-gara Uang Rp 4 Juta, Ilham Terancam Hukuman Mati setelah Tertangkap jadi Kurir Sabu 6 Kg

Gara-gara Uang Rp 4 Juta, Ilham Terancam Hukuman Mati setelah Tertangkap jadi Kurir Sabu 6 Kg

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Zainul
Kenakan baju oranye, lham alias Ilo (37) hanya tertunduk diam saat diinterogasi di Mapolda Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -gara-gara uang Rp 4 juta, Ilham terancam hukuman mati setelah tertangkap jadi kurir sabu 6 Kg

Ilham alias Ilo (37) warga Padang Lambe, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan terancam hukuman mati lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu  seberat 6 Kg.

Ilham ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Sabtu lalu (2/11) saat melintas di depan taman Samarendah, Jalan Bhayangkara Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Senin (4/11), Ilham mengaku sebagai kurir dan sudah diberi uang senilai Rp 4 juta oleh orang yang tak dikenalnya.

Selanjutnya, pria berambut gondrong itu memesan jasa travel untuk mengantarkan narkoba yang sudah dikemas dalam bentuk bungkusan kopi  kepada pemesan.

Namun belum sampai ditangan pemesan, ia sudah ditangkap  petugas Kepolisian.

"Saya dikasi uang Rp 4 juta oleh orang orang yang suruh saya lewat telepon. Saya nggak tahu seperti apa sopir saya yang ngga tahu itu.

Saya ditangkap di mobil nda singgah," katanya sambil menundukkan wajahnya di depan para awak media di Mapolda Kaltim.

Lebih lanjut ia  mengaku, hanya sebatas kurir saja dan baru pertama kali terlibat dalam sebagai kurir narkoba.

" Saya baru pertama kali begini. Belum ada pembicaraan saya disuruh saja melalui telepon, saya tidak kenal orangnya," akunya

Diketahui sebelumnya, narkoba tersebut berasal dari Tawau Malaysia.

Dan rencananya akan di bawa ke Berau, Kalimantan Timur melalui jalur darat dan selanjutnya akan diedarkan.

Atas perbuatannya itu, Ilham dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 undangan - undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, Polda Kaltim ungkap sabu seberat 6 Kg, dibawa dari Berau ke Samarinda, pelaku terancam hukuman mati 

Kepolisian Daerah atau Polda Kaltim menggelar konferensi pers atas keberhasilan tim Ditresnarkoba Polda Kaltim, yang berhasil menangkap satu tersangka yang menjadi kurir narkoba.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved