Gara-gara Uang Rp 4 Juta, Ilham Terancam Hukuman Mati setelah Tertangkap jadi Kurir Sabu 6 Kg
Gara-gara Uang Rp 4 Juta, Ilham Terancam Hukuman Mati setelah Tertangkap jadi Kurir Sabu 6 Kg
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
Di video itu juga, pelaku ditangkap di depan Taman Samarendah kota Samarinda.
Terlihat, pelaku dikeluarkan dari mobil Daihatsu Xenia warna merah maron bernomor polisi KT 1125 WB bersama sopir mobil tersebut yang mengenakan jaket hitam.
Kemudian aparat membawa kedua orang yang belum diketahui identitasnya tersebut ke Mapolsekta Samarinda Ilir.
Selanjutnya, setiba di Polsekta Samarinda Ilir, pelaku yang membawa tas ransel tersebut digeledah.
Alhasil, polisi menemukan enam pak bungkusan berwarna hijau yang ditaruh dalam tas ranselnya.
Saat dibuka, ternyata bungkusan tersebut merupakan narkoba jenis sabu.
Saat dikonfirmasi ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, Direktur Resnarkoba Polda Kaltim,
Kombes Pol Akhmad Shaury membenarkan penangkapan narkoba di Kota Samarinda tersebut.

BACA JUGA
Petugas Piket Berkurang, Posko Bersinar Pasar Segiri Samarinda Tak Maksimal Pantau Pengedar Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba dalam Penjara, Rutan Tanjung Redeb Berau Ajukan Pengadaan X-Ray
Viral di Instagram, Suami Nagita Slavina Raffi Ahmad Temui Polisi yang Menangkap Saat Kasus Narkoba
"Infonya memang benar," ujar Kombes Pol Akhmad Shaury kepada Tribunkaltim.co, melalui pesan Whatsapp, Sabtu, (2/11/2019).
Dirresnarkoba Polda Kaltim saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar soal penangkapan yang terjadi di depan Taman Samarendah tersebut.
Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian dan dirinya akan merilis penangkapan narkoba tersebut setelah proses pengembangannya selesai.