Kabar Artis

Ahmad Dhani Disebut Maju Pilkada Surabaya, Ini Reaksi Suami Mulan Jameela Anak Buah Prabowo Subianto

Ahmad Dhani diisukan maju Plkada Surabaya, ini reaksi suami Mulan Jameela anak buah Prabowo Subianto

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
INSTAGRAM/MULAN JAMEELA
Ahmad Dhani Disebut Maju Pilkada Surabaya, Ini Reaksi Suami Mulan Jameela Anak Buah Prabowo Subianto 

Sekalipun telah mengambil formulir, Ahmad Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi di internal partai pimpinan Prabowo Subianto ini.

Di antaranya, dengan melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.

"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang.

Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan essay mengenai program memimpin Surabaya," jelasnya.

Pernah Ikut Pilkada Bekasi 2017

Musisi Ahmad Dhani juga pernah mengikut pemilihan kepala daerah ( PIlkada ), yakni Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2017 lalu.

Sebagai informasi, sesuai hasil hitung cepat Jaringan Survey Indonesia, pasangan calon Saduddin - Ahmad Dhani mendapat perolehan suara sebesar 25,05 persen yang menempatinya pada posisi kedua setelah kalah oleh pasangan inkumben Neneng Hasanah Yasin-Eka Suria Atmaja dengan 43,28 persen suara.

Sedangkan, pasangan Obon Tabroni-Bambang Sumaryana berada di posisi tiga dengan perolehan suara 15,87 persen, lalu disusul pasangan Meiliana Kartika Kadir-Abdul Kholik dengan 9,12 persen dan urutan terakhir Iin Farihin-KH Mahfud dengan 6,68 persen suara.

Terkait kekalahannya ini, musisi sekaligus mantan calon wakil bupati Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani juga sudah angkat bicara.

Dilansir Tribunnews.com, ia berpendapat kekalahannya lantaran persiapan logistik yang kurang selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.

"Kekalahan di Pilkada kemarin karena logistik kita yang kurang," jelas Ahmad Dhani saat ditemui di kediamannya di Jalan Pisangan Mas VII, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2017).

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan.
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Terkuak, Istri Ahmad Dhani Pernah Sekolah Tinggi Bahasa Asing?

Mulan Jameela & Ahmad Dhani Kompak Masuk Politik, Anak Buah Prabowo Subianto Ini Maju Pilkada?

Mulan Jameela Marah Masa Lalu Ahmad Dhani Kembali Dibahas, Eks Duet Maia Sebut Tak Habis Pikir

Namun, kekalahnnya dipilkada tak membuat suami Mulan Jameela ini kapok.

Ia berencana akan maju kembali dalam pilkada di lokasi baru dan diwaktu mendatang.

"Iya dong nyalon (mencalonkan) lagi dong," ungkap Ahmad Dhani.

"Semua tergantung permintaan mencalonkan lagi di mana, kalau ada permintaan ya saya jalankan," tambah Ahmad Dhani.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved