Heboh Kisah Bocah 14 Tahun Menikahi Gadis 20 Tahun, Terungkap Penyebab Kisah Pernikahan Anak
Heboh kisah bocah 14 tahun nikahi gadis 20 Tahun, terungkap penyebab cerita pernikahan Anak
TRIBUNKALTIM.CO - Heboh kisah bocah 14 tahun nikahi gadis 20 Tahun, terungkap penyebab cerita pernikahan Anak.
Baru-baru ini publik dunia maya di Instagram dan Facebook dihebohkan kasus pernikahan bocah 14 tahun dengan gadis 20 tahun.
Banyak yang bertanya, mengapa pernikahan Anak semacam ini mendapat restu dari orangtua.
• Ahok & Antasari Azhar Masuk 5 Calon Dewan Pengawas KPK Diseleksi Jokowi? Bocoran Fadjroel Rachman
• Respon Faldo Maldini dan Rian Ernest Tahu Mahfud MD Pasangan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024
• Diserang Rocky Gerung, Ikhwan Zein Diterpa Masalah, Menkopolhukam Mahfud MD Pilih Pulang Kampung
• Setelah Ribut dengan Ahok, Anies Baswedan Kini Tantang Sri Mulyani, Juga Singgung Tito Karnavian
Diketahui, kisah dua orang remaja berusia 14-15 tahun menikah dini sempat viral baru-baru ini dan membuat heboh publik.
Hal itu memang sudah menjadi keinginan sang anak dan direstui orang tua.
Orang tua yang mengkhawatirkan terjadinya perzinahan pun tak kuasa menuruti permintaan anak-anaknya.
Kini kembali terjadi hal serupa, yang viral setelah diunggah akun Facebook perias pengantin bernama Gian Aditya, Sabtu, (2/11/2019).
Seorang gadis berusia 20 tahun menikahi bocah yang masih berusia 14 tahun.
Tentu saja unggahan tersebut langsung ramai dibagikan oleh akun Facebook lain.
Dalam unggahan tersebut, tampaknya Gian Aditya yang merupakan seorang Wedding Organizer baru saja merias pengantin itu.
Ia mengucapkan selamat dan membagikan momen tersebut ke akun Facebooknya.
Gian Aditya juga mengabarkan usia pasangan pengantin baru itu.
"Semawa buat adek kecil...Yg cowok berumur 14-15. Yg cwek umur 19-20. Pas engak apah malem pertama jyeh." Tulis akun Gian Aditya.
Melihat dari Facebook Gian Aditya, pernikahan dini tersebut terjadi di Pelengaan, Kab Pemekasan Jawa Timur.

Sebanyak 2,4 ribu kali telah dibagikan yang juga direpost oleh akun Instagram viral @makassar_info, Minggu, (3/11/2019).
Tentu saja unggahan tersebut membuat warganet heboh dengan beragam komentar.
"Jiwa jomblo ku meronta-meronta."
"Cewek lebih tua dari cowoknya yang masih bocah banget tapi di mataku mereka berdua sama-sama bocah.
Ada apa dengan dunia ini? Yang muda ngegas banget nikah. Gua yang tiap pulang ditanya kapan nikah biasa aja."
"Nikah sama adik."
Di Indonesia sendiri telah diatur masalah pernikahan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.
Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria.
Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental.
Anak SMP Menikah
Warganet di Sulawesi Barat pada Minggu (26/11/2017) kemarin, dihebohkan atas beredarnya foto-foto sepasang menikah.
Foto-foto tersebut beredar melalui media sosial dan grup aplikasi pesan instan.
Awalnya diduga hoax, namun setelah dicek, ternyata benar.
Andini kini baru berusia 15 tahun, sedangkan Arling setahun lebih tua, yakni usianya 16 tahun.
Andini adalah warga Lampa, Kelurahan Mappili, Kecamatan Mappili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Adapun Arling berasal dari Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Akad nikah dan resepsi pernikahan berlangsung di rumah Andini di Lampa.
Acara pernikahan keduanya menggunakan adat Mandar.
Kedua mempelai adalah siswa kelas X dan satu sekolah pada SMA.
Seorang narasumber TribunSulawesi Barat.com mengungkapkan keduanya memang saling jatuh cinta.
Andini juga selalu kedapatan pulang subuh ke rumahnya.
"Dinikahkan karena selalu pulang subuh sama pacarnya.
Pernikahan ini untuk mencegah kemudaratan," ujar narasumber tersebut.
Sulawesi Barat merupakan provinsi yang menempati urutan pertama kasus pernikahan dini di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat, Andi Ritamariani, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (18/10/2017).
Ia mengungkapkan, hal tersebut menjadi menjadi problem atau masalah krusial di provinsi ini.
Andi Ritamariani menguraikan, hasil data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, Sulawesi Barat menunjukan rata-rata usia kawin pertama berada pada usia 19,3 tahun dan hasil data SDKI 2012 menunjukan angka 19,1 tahun.
"Data ini menggambarkan adanya penurunan rata-rata usia kawin pertama pada perempuan di Sulawesi Barat yang seharusnya angka ini harus dinaikkan," katanya.
Ia mengungkapkan berdasarkan sumber data tersebut, rendahnya usia kawin pertama perempuan berakibat pada tingginya angka kelahiran usia di bawah 20 tahun. (*)