Kabar Buruk Kader PSI William Aditya Sarana, Terancam Dipecat Karena Beri Citra Buruk Anies Baswedan

Ini kabar buruk kader PSI William Aditya Sarana, terancam dipecat karena beri citra buruk Anies Baswedan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Kader PSI William Aditya Sarana dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini kabar buruk kader PSI William Aditya Sarana, terancam dipecat karena beri citra buruk Anies Baswedan.

Nasib politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana berada di tangan Badan Kehormatan.

Diketahui, William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan lantaran membongkar anggaran Lem Aibon Rp 82 miliar di rancangan APBD 2020 DKI Jakarta.

 Terungkap Diduga Foto Pernikahan Ricky Zainal dan Lola Diara yang Dikaitkan Cerita Layangan Putus

 Gegara Prabowo Subianto dan Maruf Amin, Presiden Jokowi Dapat Cap Negatif dari Dunia Internasional

 Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Bakal Dapat Jabatan Bersama Anies Baswedan, Tunggu Prabowo Subianto

 Seperti Nadiem Makarim, Risa Santoso, Rektor Termuda Diharapkan Bisa Lakukan Ini di Dunia Pendidikan

Dilasir dari Tribun Jakarta, nama William Aditya Sarana dalam beberapa hari terakhir ini menjadi buah bibir.

Pasalnya, politisi muda dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berhasil membongkar sejumlah usulan anggaran janggal Pemprov DKI Jakarta untuk tahun 2020.

Beberapa usulan anggaran seperti pengadaan Lem Aibon senilai Rp 83,8 miliar hingga pengadaan bolpoin sebesar Rp 123,8 miliar pun berhasil dibongkarnya.

Akibat sepang terjangnya di dunia perpolitikan ini, ia pun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dinilai melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2020 DKI Jakarta.

Laporan ini pun dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya ( Mat Bagan).

LSM Mat Bagan ini sendiri merupakan salah satu pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William Aditya Sarana sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

Selain itu, William Aditya Sarana juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Meski mengakui salah satu tugas anggota dewan ialah mengusut setiap anggaran yang dinilai janggal, namun Sugiyanto menyesalkan keputusan William Aditya Sarana yang membeberkan hal tersebut ke media sosial.

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," ujarnya.

Badan Kehormatan siap proses laporan

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyebut, pihaknya akan segera memproses laporan terhadap politisi PSI William Aditya Sarana.

Ia pun mengaku akan segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti laporan dari LSM Mat Bagan ini.

"Setelah lapor ke BK, BK pasti akan undang rapat semua anggota BK yang didalamnya adalah utusan fraksi," ucapnya, Selasa (5/11/2019).

"Nanti kan berarti fraksi yang dilaporkan juga ada di dalamnya," tambahnya menjelaskan.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa memutuskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan William lantaran belum melaksanakan rapat internal.

"Kita sepakati bersama hasilnya seperti apa di dalam rapat setelah ada kesepakatan dari 9 anggota itu.

Jadi kita bisa menentukan, oh ini melanggar pasal ini, nanti hasilnya masih rapat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Terkait cepat atau lambatnya proses pengambilan keputusan, Politikus Demokrat ini mengaku belum bisa memastikannya.

Pasalnya, hal tersebut sangat tergantung pada jalannya rapat internal di Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

"Tergantung rapatnya. Tetapi juga itu kewenangannya ada di pimpinan dewan.

Badan Kehormatan memproses, setelah itu melaporkan hasilnya dan merekomendasi pada pimpinan dewan," kata Achmad Nawawi.

Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat atau LSM Mat Bagan melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Terancam dipecat

Wiliam Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI terancam dipecat dari jabatannya sebagai anggota dewan setelah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi.

Ia menyebut, bila William Aditya Sarana terbukti bersalah maka sejumlah sanksi telah menunggunya.

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019).

Dijelaskan Achmad, nantinya sanksi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan akan dipertimbangkan secara matang.

Ia pun berharap, William Aditya Sarana bisa lolos dari jeratan sanksi yang akan menjeratnya atas perkara yang dihadapi.

"Saya berharap tidak ada teguran.

Tapi kalau demi menjaga nama baik kita ya mestinya harus hati-hati.

Dalam demokrasi pun tetap saja ada batasannya," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan William lantaran dianggap memojokan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ia menyebut, eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja.

Sehingga bila ada kesalahan yang dilakukan oleh eksekutif, sebaiknya legislatif menegurkan dengan cara lebih tertutup.

"Kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan-lah keliru, kan kita bisa telepon, datang, bisa ingatkan," kata Achmad Nawawi.

Respons Ketua DPRD

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara soal politisi PSI William Aditya Sarana yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Meski menyebut belum mendapat kabar tersebut, namun politisi PDIP ini mengaku mendukung langkah William Adita Sarana yang menginginkan adanya keterbukaan anggaran.

Salah satunya dengan membuka draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ke publik.

"Soal ini saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan.

Tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucapnya, Selasa (5/11/2019).

Dijelaskan Prasetyo Edi Marsudi, sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, ia memiliki tanggungjawab untuk mengawasi anggaran yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bila ditemukan kejanggalan dalam anggaran tersebut, ia pun mengaku memiliki kewajiban untuk meluruskannya agar APBD 2020 DKI Jakarta bisa dipertanggungjawabkan.

"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapatkan draf KUA-PPAS tahin 2020," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Untuk itu, Prasetyo Edi Marsudi berencana mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Anies Baswedan untuk segera membuka dokumen rancangan anggaran 2020.

"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan disahkan sesuai dengan ketentuan," kata Prasetyo Edi Marsudi. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved