Premi BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Dana yang Disiapkan Pemkab Penajam Paser Utara
Premi BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Dana yang Disiapkan Pemkab Penajam Paser Utara,
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Premi BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Dana yang Disiapkan Pemkab Penajam Paser Utara,
Kenaikan premi BPJS Kesehatan 100 persen, menuntut Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ) untuk
menyiapkan dana puluhan miliar.
Khusus untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD PPU.
Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, Tohar menyatakan pemerintah daerah punya kebijakan
menanggung iuran PBI lewat kebijakan anggaran daerah.
"Ketetapan naiknya premi iuran 100 persen, sudah kita sikapi dalam rancangan program dan kegiatan
pada APBD 2020 mendatang," kata Tohar, Rabu (6/11/2019).
Pemerintah daerah menyatakan tidak ada masalah berarti menyikapi kenaikan iuran tersebut. Tinggal
sekarang menyikapi jumlah penduduk penerima bantuan PBI APBD.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, proyeksi penyediaan premi BPJS tahun 2020 yakni
masyarakat PBI APBD sebanyak 53.810 jiwa, PBPU/mandiri menunggak sebanyak 1.872 jiwa, masyarakat
belum terdaftar sebanyak 10.576 jiwa, peserta mandiri aktif sebanyak 5.294 jiwa, dan potensi penambahan
penduduk sementara sebanyak 4.874 jiwa. Dengan total proyeksi peserta sebanyak 76.426 jiwa.
Sehingga pemerintah daerah mengalokasikan besaran dana sebesar Rp38 miliar untuk 12 bulan tahun 2020.