Sudah Dihubungi Istana Soal Dewan Pengawas KPK? Begini Pengakuan Ahok, Nama Yusril Juga Mengemuka
Nama Ahok BTP disebut-sebut menjadi salah satu yang akan dipilih Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan dewan pengawas KPK.
"Cari figur-figur yang berintegritas, yang bersih. Jika tidak, maka hancurlah negara ini."
"Jangan sampai KPK atau negara ini diurus oleh orang-orang yang bermasalah," imbuh Ujang.
Sebelumnya, di media sosial dan pesan WhatsApp beredar konten yang memuat foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar.
Dua orang itu dikabarkan telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
Foto itu disertai tulisan, 'Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK.'
'Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik.'
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedang melakukan proses pemilihan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, dalam memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang berisi lima orang, ia turut mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.
"Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK, nanti bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru."
"Yaitu di Bulan Desember 2019," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Ada pun proses pemilihannya, kata Jokowi, untuk saat ini dilakukan penunjukan secara langsung olehnya, tanpa membentuk Panitia Seleksi (Pansel) seperti saat memilih Komisioner KPK.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat Pansel, tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," paparnya.
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Ketentuan tentang anggota dewan pengawas, terkait tugas, siapa yang bisa menjabat, hingga tata cara pemilihan, tertuang dalam Pasal 37A sampai 37G.
Dewan pengawas ini juga menggantikan keberadaan penasihat KPK.